Korupsi PDAM Manado
Aset Hanny Roring, Terpidana Kasus Korupsi PDAM dan PT Air Manado Disita Kejaksaan
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manado Evans Sinulingga, melakukan penyitaan eksekusi terhadap aset milik terpidana
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manado Evans Sinulingga, melakukan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana Hanny Roring, Kamis (22/05/2025).
Evans mengungkapkan bahwa sita eksekusi tersebut akan dilanjutkan dengan proses pelelangan.
Hasil dari pelelangan aset ini akan digunakan untuk menutupi hukuman tambahan berupa uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Hanny Roring.
"Sita ini merupakan bagian dari eksekusi atas perkara tindak pidana korupsi terkait kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado, tahun 2005 hingga 2021," tutur Evans, Jumat (23/5/2025).
Kata Evans, adapun dua aset yang disita adalah tanah beserta isinya di atasnya berdasarkan sertifikat hak milik nomor: 749, berlokasi di Kelurahan Ranomut, sebelumnya termasuk Kecamatan Tikala dan kini masuk dalam wilayah Kecamatan Paal Dua, dengan luas 331 meter persegi.
"Kemudian tanah beserta isinya di atasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 750, berlokasi di Kelurahan Ranomut, sebelumnya Kecamatan Tikala, kini Kecamatan Paal Dua, dengan luas 402 meter persegi," ungkapnya.
Diketahui, penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado Nomor: PRINT 686/P.1.10/Fu.1/05/2024 tertanggal 13 Mei 2024.
Tindakan ini merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1431 K/Pid.Sus/2024 tanggal 7 Maret 2024.
Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 19/PID.SUS-TPK/2023/PT MND tanggal 7 September 2023 atas nama terpidana Hanny Herling Christian Roring.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Imba Tak Kunjung Hadir di Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado, Ini Komentar Alfian Ratu |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut Sebut Nama Mantan Wali Kota Manado Imba |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut: Tak Ada Kerugian Negara Tapi Hutang |
![]() |
---|
Kesaksian Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam Sidang Korupsi PDAM: Saya Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Jadi Saksi Sidang Korupsi PDAM Manado Sulawesi Utara, Vicky Lumentut 6 Kali Izin Minum Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.