Mata Lokal Memilih
Josh Pati Tak Penuhi Syarat Dukungan Minimal Calon Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Utara
Dalam rapat itu, KPU memaparkan hasil perbaikan syarat dukungan minimak pemilih dan sebaran calon anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Ketua dan Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Salman Sahelangi menyerahkan hasil verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua Calon DPD kepada Joseph Patti, Selasa (11/04/2023).
Meidy menjelaskan, dari 11 peserta yang menyampaikan dokumen syarat dukungan minimal, dua di antaranya masih menjalani proses sengketa di Bawaslu
Pertama, Murphy Kuhu menunggu SK KPU RI tentang tindaklanjut tahapan verifikasi faktual pasca keputusan sengketa di Bawaslu.
Kedua, Putri Rejeki Kasad menunggu putusan Ajudikasi Bawaslu Sulut.
"Sambil menunggu keputusan dua orang tersebut, proses verifikasi yang lain berjalan sesuai tahapan," kata Tinangon. (ndo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.