Korupsi PDAM Manado
Jalani Sidang Kesimpulan PDAM Manado, Kuasa Hukum Joko Suroso Harap Hakim Bisa Lihat Fakta Hukum
Sidang kali ini tak berjalan lama seperti biasa, dari amatan Tribunmanado.co.id, sidang kesimpulan ini hanya berjalan sekitar 15 menit saja.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus korupsi PDAM Manado yakni Joko Suroso kembali menjalani sidang praperadilan, Selasa 11 April 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Sebagai pemohon Joko Suroso diwakil beberapa kuasa hukumnya.
Di hadapan ketua majelis hakim Syors Mambrasar, baik pihak Joko Suroso sebagai pemohon dan jaksa penuntut umum sebagai termohon sama-sama menyerahkan kesimpulannya.
Sidang kali ini tak berjalan lama seperti biasa, dari amatan Tribunmanado.co.id, sidang kesimpulan ini hanya berjalan sekitar 15 menit saja.
Usai sidang tersebut, kuasa hukum Joko Suroso yakni Iwan Ridwan Wikarta mengatakan jika ada dua hal penting yang disampaikan dalam kesimpulan tersebut.
Yang pertama adalah fakta-fakta tentang adanya pelanggaran terhadap proses hukum dan proses penyidikan hingga penetapan tersangka.
Contohnya dalam penetapan tersangka harusnya diawali dengan Sprindik kemudian diterbitkan SPDP, setelah itu ada penatapan tersangka.
"Nah ini terbalik, penetapan tersangka dulu baru spirindik dan SPDP belakangan. Harus tidak bisa seperti itu," ujarnya.
Sedangkan yang kedua, ia menegaskan jika ada kejanggalan peristiwa hukum dalam kasus tersebut.
"Ada perbedaan peristiwa hukum yang dijadikan tersangka dan peristiwa hukum yang digunakan untuk menetapkan kerugian negara," kata dia.
Iwan menambahkan peristiwa hukum yang berbeda, ini suatu pertanyaan.
Tapi apapun cerita dengan adanya peristiwa hukum yang berbeda, ini sangat minim alat bukti.
"Dan itu jelas melanggar proses penyidikan, hingga pelanggaran prosedur.
Akibatnya penyidikan tidak sah, dan penetapan tersangka juga harusnya tidak sah," ucapnya.
Dirinya pun berharap pada sidang putusan yang akan dilaksanakan pada Rabu 12 April 2023 nanti hakim bisa melihat fakta-fakta hukum ini.
Aset Hanny Roring, Terpidana Kasus Korupsi PDAM dan PT Air Manado Disita Kejaksaan |
![]() |
---|
Imba Tak Kunjung Hadir di Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado, Ini Komentar Alfian Ratu |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut Sebut Nama Mantan Wali Kota Manado Imba |
![]() |
---|
Sidang Korupsi PDAM Manado, Vicky Lumentut: Tak Ada Kerugian Negara Tapi Hutang |
![]() |
---|
Kesaksian Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam Sidang Korupsi PDAM: Saya Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.