Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sri Mulyani Menangis Dituding Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Duga Dikelabui Bawahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menangis dituding korupsi di Kemenkeu. Mahfud MD menduga sang menteri dikelabui bawahan.

|
Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Menteri Keuangan Sri Mulyani menangis dituding korupsi di Kemenkeu. Mahfud MD menduga sang menteri dikelabui bawahan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagaimana tudingan korupsi dilontarkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait masalah tersebut.

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani sampai menangis karena mendapatkan tudingan-tudingan telah ikut melakukan pencucian uang di Kemenkeu.

Mahfud MD lantas mengaku selalu menghormati kinerja Menkeu Sri Mulyani.

Baginya, Sri Mulyani merupakan Menkeu terbaik yang pernah dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

“Kalau saya kagum di kabinet, (Sri Mulyani) menerangkan masalah apapun yang pelik bisa menjadi sederhana, (misalnya tentang) anggaran negara,” ujar Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi IIi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Sehingga saya percaya dia, Menteri Keuangan terbaik, tapi, akses (informasi) dari bawah tidak masuk,” sambung dia.

Mahfud MD menceritakan, Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Padahal, laporan dugaan pencucian uang itu sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud MD lantas menunjukan salah satu data soal dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai

yang dilaporkan PPATK tahun 2020 terkait impor emas batangan dengan jumlah transaksi mencapai Rp 189 triliun.

“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah.

Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah'?" papar Mahfud.

Direktorat Bea Cukai, lanjut Mahfud, menyatakan kepada PPATK bahwa emas yang diimpor merupakan emas murni, yang kemudian dicetak di Surabaya menjadi emas batangan.

“Dicari di Surabaya tidak ada pabriknya,” kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved