Tajuk Tamu
Makna dan Sejarah Qing Ming
Saat ini umat Khonghucu sedang melaksanakan kewajiban ibadah kepada para leluhur, orangtua dan keluarga yang telah meninggal dunia.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Tentang persembahan atau sajian sembahyang untuk leluhur, Nabi Kǒngzǐ tegas menyatakan bahwa semua sajian itu untuk menunjukkan rasa hormat dan laku bakti (Xiao), akan rasanya tidak diutamakan, yang penting ialah semangat laku bakti dan sujud hormat dengan ketulusan.
“Adakah ia mengerti bahwa roh yang meninggal itu akan menikmati (sajian)? Tuan rumah yang berkabung itu hanya terdorong oleh ketulusan dan rasa hormat di dalam hatinya”
Hal ini tersurat dalam Kitab Li Ji (Kitab Catatan Kesusilaan) II B bagian II pasal 2 ayat 8.
Begitu seseorang meninggal dunia, daging kering dan daging yang diawetkan dikeluarkan untuk sajian.
Saat akan diselenggarakan pemakaman, dikirim barang-barang untuk sajian (di kuburan). Setelah dimakamkan disajikan makanan (untuk upacara penyemayaman itu) sebagai wujud rasa hormat dan laku bakti.
Selanjutnya Nabi Kong Zi bersabda “Orang yang mati itu tidak ikut makan, tapi dari zaman yang paling kuno sampai sekarang hal itu tidak pernah dialpakan, Maka kecaman terhadap Kesusilaan sajian itu, sesungguhnya adalah kajian yang tidak susila.”
Nabi Kong Zi bersabda, “Terhadap orang yang telah mati, apabila memperlakukannya seperti sudah mati, hal itu itu tidak berperi cinta-kasih. Oleh karena itu, jangan dilakukan.
Terhadap orang yang sudah mati, apabila memperlakukannya seperti benar-benar masih hidup, hal itu tidak bijaksana. Oleh karena itu, janganlah dikerjakan”
Hal yang perlu digarisbawahi adalah, bahwa orang yang telah meninggal dunia itu tidak makan.
Makna Sajian yang diberikan lebih kepada menunjukkan rasa hormat dan Laku Bakti yang berkaitan dengan kesusilaan.
Sebagaimana tersurat dalam Kitab Lun Yu (Sabda Suci) Jilid II : 5 ; “Pada saat orangtua masih hidup layanilah sesuai dengan kesusilaan, pada saat meninggal dunia makamkanlah sesuai dengan kesusilaan, dan sembahyangilah sesuai dengan kesusilaan”
Ayat suci ini juga tegas menyatakan bahwa seorang umat Khonghucu saat meninggal dunia maka wajib dimakamkan.
Tapi karena sesuatu dan lain hal, adapula yang dikremasi. Sebagian keluarga beralasan bahwa mereka sudah bukan lagi beragama Khonghucu dan / atau tidak lagi mempunyai kemampuan untuk merawat makam.
Di saat akhir persembahyangan maka dibakar kertas emas Jin Zhi (kim coa) maupun kertas perak Yin Zhi (gin coa) serta simbol lainnya.
Hal ini merupakan penghormatan dan jelas landasan ajaran agama Khonghucu sebagaimana tersurat dalam Kitab Li Ji (Kitab Catatan Kesusilaan) IIB.I:1.44-45 yang disebut dengan Ming Qi sebutan untuk benda-benda “tiruan” sebagai simbol untuk peralatan sembahyang Leluhur.
Konsekuensi Pembatalan Presidential Threshold |
![]() |
---|
Patronase Birokrasi: Antara Netralitas dan Keterpaksaan ASN Bumi Nyiur Melambai |
![]() |
---|
Gerakan Alumni Peduli FK Unsrat: Seratus Ribu Berjuta Makna |
![]() |
---|
Manfaat Penggunaan QRIS untuk Pelaku UMKM di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Peran Generasi Millenial, Smart Agriculture dalam Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.