Sangihe Sulawesi Utara
Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Ajak Siswa SMA di Kepulauan Talaud Masuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna mengajak siswa SMA masuk ke sekolah kedinasan Kemenkumham. Hal itu disambut baik mengingat banyak yang mengincar.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Belum lama ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) membuka pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kepulauan Sangihe, menggelar program Imigration Goes to School.
Mereka menyosialisasikan sekolah kedinasan di SMA N 1 Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (4/4/2023).
Kepala SMA N 1 Melonguane, Youwanda Lahinda, dalam sambutanya mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut.
Sosialisasi itu dirasa sangat penting untuk diketahui para murid.
"Sosialisasi terkait sekolah kedinasan seperti ini sangat tepat karena sekolah kedinasan merupakan salah satu tujuan utama para siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan SMA," ucap Youwanda Lahinda.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Friece Sumolang, dalam kesempatan tersebut juga mengajak para murid bergabung di Politeknik Imigrasi dan Politeknik Pemasyarakatan.
"Saya harap adik-adik dari wilayah utara Indonesia dapat bergabung bersama kami di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ke depannya dari utara Indonesia akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan khususnya di Kemenkumham," ajaknya.
Setelah resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Valent Pontororing.
Perjanjian Ekstradisi, Pemerintah Republik Indonesia dan Federasi Rusia Lakukan Kesepakatan
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Wartawan Tribun Manado Riyo Noor Belum Terungkap, Keluarga: Tolong Segera Ungkap
Baca juga: Pemkot Kotamobagu Sulawesi Utara Sediakan Rp 12 Miliar untuk THR dan TPP ASN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko menandatangani perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia di Bali, Jumat (31/03/2023).
Yasonna menyebut bahwa perjanjian ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah RI dalam berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang penegakan hukum, keamanan, dan keadilan.
“Ini juga menunjukkan tekad kita bersama untuk memerangi kejahatan transnasional, dan memastikan bahwa penjahat tidak dapat mencari perlindungan di negara lain,” tegas Yasonna dalam rilis yang diterima Kanim Manado.
Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini sejalan dengan komitmen pemerintah RI untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra.
"Penandatanganan ini pun melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara RI dan Rusia di Moskow, pada 13 Desember 2019," ujarnya.

Selain itu, lanjut Yasonna, jaringan kriminal kini menjadi semakin canggih, mampu beradaptasi dengan teknologi baru, bahkan mengeksploitasi kerentanan dalam masyarakat.
Bupati Sangihe Michael Thungari Buka Lomba Inovasi Daerah Sangihe Tahun 2025 |
![]() |
---|
Dorong SDM dan Promosi, Pemkab Kepulauan Sangihe Teken MoU dengan Politeknik Negeri Manado |
![]() |
---|
Kisah Polce Lapasiang 16 Tahun Jualan Kue Tradisional di Pasar Towo’e Kepulauan Sangihe |
![]() |
---|
Kedai Kopi Oscar, Ikon Kuliner Legendaris Kepulauan Sangihe Sejak 1980 |
![]() |
---|
Tidak Harus Mewah, Begini Cara Warga Sangihe Rayakan Kemerdekaan di Pantai Marahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.