Mahfud MD
Curhat Sulit Sampaikan Aspirasi ke DPR hingga Bandingkan era Bung Karno, Mahfud MD Ungkit Cukong
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengakui betapa sulitnya menyampaikan aspirasi ke lembaga DPR
Sebab, Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Pasalnya, Mahfud dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," ujar Mahfud.
"Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, 'Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44'. Kan persis yang saudara baca kepada saya," katanya lagi.
Disentil Mahfud, Arteria Dahlan lantas menyinggung balik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Arteria mengatakan, ia diserang oleh Mahfud MD padahal tidak pernah mengomentari dirinya. Bahkan, ia menggertak balik perkataan Mahfud di hadapan peserta rapat Komisi III.
"Saya kaget enggak pernah ngomentarin bapak. Saya lagi namanya diserang, saya diancam, saya dibilang menggertak. Tadi di sini Pak Mahfud ke Arteria Dahlan, 'jangan gertak saya, saya juga bisa gertak saudara', Sekarang saya juga bisa gertak, enggak ada di dunia ini yang saya takutin kecuali Allah," ujar politisi PDI-P itu.
Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News
Telah tayang di TribunSolo.com
Cerita Luhut Kirim 2 Kopassus Kawal Mahfud MD yang Ditinggal 12 Ajudan Polri Imbas Kasus Cicak Buaya |
![]() |
---|
Mahfud MD: Harus Diakui Secara Sportif Prabowo-Gibran Menang Pemilu, Masa Mau Marah-marah Terus |
![]() |
---|
Mahfud MD: Yang Menang Pemilu Harus Diakui, Yang Kalah Jangan Marah-marah Melulu |
![]() |
---|
Mahfud MD Pesimistis soal Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo-Gibran Mendatang |
![]() |
---|
Mahfud MD Bicara Soal Nasibnya Setelah Tanggal 22: 'Berakhir atau Berlanjut' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.