Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahfud MD

Cerita Luhut Kirim 2 Kopassus Kawal Mahfud MD yang Ditinggal 12 Ajudan Polri Imbas Kasus Cicak Buaya

Cerita Luhut Pandjaitan kirim 2 Kopassus untuk mengawal Mahfud MD yang ditinggal 12 ajudan dari Polri imbas vonis kasus Cicak-Buaya, pimpinan KPK.

Editor: Frandi Piring
Youtube Mahfud MD
Cerita Luhut Pandjaitan kirim 2 Kopassus untuk mengawal Mahfud MD yang ditinggal 12 ajudan dari Polri imbas vonis kasus Cicak-Buaya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Chandra-Bibit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cerita pengalaman mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD saat menjabat sebagai mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK).

Mahfud MD menceritakan, dirinya pernah diberikan pengawal dua orang dari Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dua pengawal itu berasal dari satuan Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus TNI Angkatan Darat (AD).

Bukan tanpa alasan, ini bermula ketika Mahfud MD ditinggalkan oleh para pengawalnya yang berprofesi sebagai Polri.

Sebanyak 12 pengawal dari Polri itu ada yang bertugas sehari-hari menjaga kediaman Mahfud, ada pula yang mengawal Mahfud saat bepergian.

Mahfud menceritakan, polisi pengawal itu meninggalkannya imbas vonis kasus Cicak Buaya di mana ia menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Chandra-Bibit, tidak bersalah.

"Ketika saya jadi ketua MK, saya kan ribut dengan Polri. Ketika kasus Cicak Buaya, sampai pengawal pengawal saya ditarik.

Saya sendirian, pejabat tinggi negara sendirian, ke mana mana enggak ada yang ngawal," ucap Mahfud yang dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Minggu (17/11/2024).

Cerita Luhut Pandjaitan kirim 2 Kopassus untuk mengawal Mahfud MD 1
Cerita Luhut Pandjaitan kirim 2 Kopassus untuk mengawal Mahfud MD yang ditinggal 12 ajudan dari Polri imbas vonis kasus Cicak-Buaya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Chandra-Bibit.

Mahfud MD mengatakan, semua pengawalnya dari Polri mengundurkan diri ketika kasus Cicak Buaya diputus olehnya.

Secara aturan, menurut Mahfud, anggota polisi yang mengundurkan diri sebagai pengawal itu harus menerima disersi dan harus dipecat.

"Tapi enggak dipecat. Mereka mengundurkan diri ramai-ramai, sebagai pengawal saya, sebagai penjaga rumah, 12 orang. Pengawalnya cuma 3, tapi perangkat yang jaga banyak.

Semua serentak mengundurkan diri ketika saya nyatakan Bibit-Chandra tidak bersalah," ungkap mantan Menko Polhukam ini.

Setelahnya, Mahfud MD tiba-tiba teringat Luhut Binsar Pandjaitan yang adalah sahabat lamanya sejak sama-sama berada dalam kabinet pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Mahfud MD meyakini Luhut bisa membantunya mengatasi hal ini. Alhasil, ia pun menceritakan semua kejadian tersebut pada Luhut.

Luhut yang kala itu sudah menjadi pengusaha dan tak lagi di pemerintahan pun terkejut. Ia lantas meminta dua orang pengawalnya untuk berpindah mengawal Mahfud terlebih dulu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved