Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulut

BREAKING NEWS, Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Sulut, DKPP Putuskan Meidy Tinangon Cs Tak Bersalah

Ketua DKPP Heddy Lugito didampingi anggota menjatuhkan putusan perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (03/04/2023).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Dok DKPP
Suasana persidangan perkara dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) KPU Sulawesi Utara. 

"Izin, Bu Yessy perintah Pak Sekjen untuk ditindaklanjuti," kata Yessy Momongan membacakan chat dari Lucky.

Selanjutnya, Yessy Momongan mengaku menerima telepon dari Anggota KPU RI August Mellaz.

Dalam sambungan telepon itu, katanya, August yang sedang bersama Anggota KPU RI yang lain dan Sekjen KPU RI memintanya bekerja sama untuk mengubah hasil verifikasi faktual Partai Gelora, yang sebelumnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

"Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak dapat bekerja di luar aturan," ucapnya kepada majelis.

Bantahan Teradu

Hal ini pun dibantah oleh Teradu II Salman Saelangi.

Salman bersikukuh tidak ada praktik manipulasi dan kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Menurutnnya, yang ada adalah kegagalan sistem dalam SIPOL. Ia mengungkapkan, ada perbedaan dalam data riil dan data dalam SIPOL.

"Data riil partai politik memang MS tapi dalam SIPOL justru BMS," kata Salman.

Hal ini pun dianggapnya sebagai kegagalan sistem dalam SIPOL karena aplikasi ini tidak dapat membaca data yang telah diinput berulang-ulang sebelumnya.

"Ibu Yessy saat itu sedang berada di luar kota saat ini terjadi," ungkap Salman.

Salman menambahkan, antara Yessy dengan dirinya dan Teradu I dan Teradu III memang tengah dalam hubungan dingin sejak hasil verifikasi faktual kabupaten/kota se-Kabupaten Kota direkapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Sulut pada 6 November 2022.

Hal inilah yang membuat Yessy Momongan tidak mengetahui permasalahan dalam SIPOL karena komunikasi yang tidak baik di antara Yessy dengan tiga Anggota KPU Provinsi Sulut.

"Sudah ada perbedaan pendapat pada tanggal 6 November dan itu lebih keras lagi pada tanggal 7 November," ucapnya.

Hal senada diucapkan oleh Teradu V Carles Y. Worotitjan. Ia mengamini ucapan Salman terkait kegagalan sistem dalam SIPOL.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved