KPU Sulut
KPU Sulut Tetapkan Pemilih Sementara Pilkada 2024 Sebanyak 1.957.279 Orang
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menyatakan, DPS merupakan data murni hasil pencocokan penelitian (coklat) dan pencermatan dalam pleno.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam pleno yang berlangsung Jumat-Sabtu, 16-17 Agustus 2024, KPU menetapkan pemilih sementara 1.957.279 orang.
Rinciannya, 987.091 orang pemilih laki-laki dan 970.187 pemilih perempuan.
Para pemilih ini nantinya menyalurkan hak suaranya di 4.410 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 1.839 desa/kelurahan dan 171 kecamatan se-Sulut.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menyatakan, DPS merupakan data murni hasil pencocokan penelitian (coklat) dan pencermatan dalam pleno.
"Harapannya kita mendapatkan data pemilih yang valid," kata Kenly, Minggu (18/8/2024).
Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu mengatakan,
Lanny menambahkan, data DPS ini masih bersifat sementara karena masyarakat yang memiliki hak pilih tapi belum masuk DPS tetap akan diakomodir sebagaimana aturan yang berlaku.
“Setelah DPS ini ditetapkan kami berharap akan banyak mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat terutama terkait hak pilih," kata Lanny.
Ia menyebut yang masuk DPS Pilkada 2024 itu merupakan hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri hasil coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Setelah rapat pleno terbuka penetapan DPS ada tahap atau proses selanjutnya dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih yang nantinya akan ditetapkan menjadi DPT pada 22 September 2024. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
KPU Sulut Siap Terima Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub, Adopsi Putusan MK soal PKPU Pencalonan |
![]() |
---|
Tahapan Pilkada 2024 Sulawesi Utara Dimulai, KPU Buka Seleksi PPK PPS dan Pantarlih |
![]() |
---|
KPU Sulawesi Utara Hadapi 8 Permohonan PHPU di MK, Siapkan Dalil dan Alat Bukti |
![]() |
---|
Daftar ke KPU Sulut, Calon Senator Adriana Dondokambey Diantar Pendeta dan Lansia GMIM |
![]() |
---|
Komunitas Pemilu Bersih: Putusan Dugaan KEPP KPU Sulut Turunkan Kepercayaan Publik ke DKPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.