KM Barcelona VA Terbakar
Identitas 7 Tersangka Kecelakaan Maritim Terbakarnya Kapal KM Barcelona VA, ABK hingga Pihak PT SPI
Berikut identitas 7 tersangka kecelakaan maritim terbakarnya Kapal KM Barcelona VA. ABK hingga pihak PT SPI.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maritim terbakarnya kapal KM Barcelona VA di perairan Talise Minggu (20/7/2025).
Dalam kecelakaan maritim ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kecelakaan maritim adalah insiden yang berhubungan dengan operasi kapal yang menyebabkan kematian hingga kerugian materi.
Penetapan tersangka terhadap tujuh orang tersebut dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Kamis, 14 Agustus 2025 dan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi serta saksi ahli.
“Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Agustus 2025 dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (25/8/2025).
Adapun, identitas ketujuh orang tersebut yakni, empat orang anak buah kapal (ABK) KM Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ dan PP serta tiga orang dari PT Surya Pasifik Indonesia (SPI), yakni THS, UAD dan IO.
"Dari pihak perusahaan PT SPI, THS jabatannya direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA) dan IO sebagi kepala bagian operasi dan 4," tutur Alamsyah.
Kata Alamsyah keenam tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Tahti Polda Sulut, yaitu sejak tanggal 22 Agustus 2025.
“Keenam tersangka oleh Ditpolairud sudah diserahkan ke Dittahti Polda Sulut untuk dilakukan penahanan dan 1 tersangka atas nama THS belum memenuhi panggilan Penyidik dengan alasan sakit,” ungkapnya.
Kabid Humas menambahkan para tersangka diduga melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 302 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.
Serta Pasal 303 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.
Data dan Kronologi Kebakaran KM Barcelona VA
KM Barcelona VA sedianya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 WITA.
Karena cuaca ekstrem, kapal tujuan Pelabuhan Manado ini akhirnya berangkat Minggu (20/7/2025) dini hari.
Namun saat berada di perairan dekat Pulau Gangga, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA terbakar.
tersangka
KM Barcelona
kebakaran
kecelakaan maritim
PT SPI
ABK
Polda Sulut
Direktorat Polairud
identitas
Prakiraan Cuaca Kotamobagu Besok Selasa 26 Agustus 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Sosok Adriana Dondokambey, Srikandi Berpengalaman yang Masuk Bursa Calon Ketua DPD PDIP Sulut |
![]() |
---|
Jadi Daerah Percontohan Pendaftaran HAKI UMKM, Pemkab Minut Diganjar Penghargaan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Tewas, Motor Oleng Ngebut Tabrak Bus |
![]() |
---|
BNI Suluttenggomalut dan Tribun Manado Sinergi Dorong Pembangunan Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.