Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Pria 74 Tahun di Kota Bitung Sulawesi Utara Ikut Kawin Massal

60 pasang laki-laki dan perempuan, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti kawin massal, Jumat (31/3/2023).

Christian Wayongkere/tribun manado
Kawin massal yang digelar pemkot Bitung 

Dan bagi yang nikah di bawah umur harus ada izin dari dispnesaso kawin dari Pengadilan Negeri (PN) Bitung.

"Nikah massal ini, di tahun sebelumnya sudah pernah di gelar. Dan tahun 2023 ini akan di giatkan, apalagi menopang program walikota Bitung pemulihan keluarga recover family," kata dia.

Gelaran nikah massal, kedepan bisa dilaksanakan bamun harus menyelesaikan lebih administrasi di instansi terkait.

Kemudian akan di tindak lanjuti, lewat proses yang berlaku di Disdukcapil Kota Bitung.

"Kami sebagai masyarakat tentunya berterima kasih, kepada pemerintah Kota Bitung. Dengan kami telah nikah massal, otomatis keabsahan dan status kependudukan kami sudah jelas dan sah," kata seorang pria yang ikut nikah massal.(crz)

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Sabtu 1 April 2023, Pusat Guncangannya di Laut, Berikut Info BMKG

Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Lakalantas di Tomohon, Pernah Ditawari Uang Terduga Penabrak 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved