Bitung Sulawesi Utara
Pria 74 Tahun di Kota Bitung Sulawesi Utara Ikut Kawin Massal
60 pasang laki-laki dan perempuan, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti kawin massal, Jumat (31/3/2023).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
Dan bagi yang nikah di bawah umur harus ada izin dari dispnesaso kawin dari Pengadilan Negeri (PN) Bitung.
"Nikah massal ini, di tahun sebelumnya sudah pernah di gelar. Dan tahun 2023 ini akan di giatkan, apalagi menopang program walikota Bitung pemulihan keluarga recover family," kata dia.
Gelaran nikah massal, kedepan bisa dilaksanakan bamun harus menyelesaikan lebih administrasi di instansi terkait.
Kemudian akan di tindak lanjuti, lewat proses yang berlaku di Disdukcapil Kota Bitung.
"Kami sebagai masyarakat tentunya berterima kasih, kepada pemerintah Kota Bitung. Dengan kami telah nikah massal, otomatis keabsahan dan status kependudukan kami sudah jelas dan sah," kata seorang pria yang ikut nikah massal.(crz)
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Sabtu 1 April 2023, Pusat Guncangannya di Laut, Berikut Info BMKG
Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Lakalantas di Tomohon, Pernah Ditawari Uang Terduga Penabrak
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Panitia Pemilihan Putra Putri Bitung dan Ikatan Nyong Noni Sulut Audiensi dengan Hengky Honandar |
![]() |
---|
TPA Winenet Bitung Terkendala BBM dan Alat Berat Rusak, Volume Sampah 113 Ton per Hari |
![]() |
---|
Ellen Sondakh Hadiri Pencanangan BIAS 2025 dan Penilaian Posyandu se Sulut di Girian Bitung |
![]() |
---|
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bitung, Barang Bukti Belasan Ribu Liter Solar Sudah Dilelang |
![]() |
---|
Sejumlah Kendis Pemkot Bitung Tak Bayar Pajak, Ini Kata Akademis Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.