Bitung Sulawesi Utara
Pria 74 Tahun di Kota Bitung Sulawesi Utara Ikut Kawin Massal
60 pasang laki-laki dan perempuan, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti kawin massal, Jumat (31/3/2023).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - 60 pasang laki-laki dan perempuan, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti kawin massal, Jumat (31/3/2023).
Diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bitung, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kawin Massal itu, bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar.
Nampak, mereka yang ikut nikah massal ada sekitar sampai enam orang gunakan gaun nikah dan setelan jas.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bitung Denny Salindeho, melalui Kabid pelayanan Pencatatan sipil kota Bitung Angela Kelly Rori SH.
Kawin Massal diawali dengan pemberkatan nikah, oleh Ketua FKUAB Kota Bitung Pdt Raymond Manoppo M.Teol.
Dan Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, melakukan pengasahan atas pernikahan yang dijalani oleh 60 pasangan yang tersebar di Kelurahan-Kelurahan se Kota Bitung.
"Dari 60 pasangan laki-laki dan perempuan, yang ikut kawin massal satu diantaranya usai paling tua 74 tahun laki-laki bernama Lourens South menikah dengan Erni Baweleng 48 tahun," kata Kabid pelayanan Pencatatan sipil kota Bitung Angela Kelly Rori.
Lalu ada empat orang, yang usai 19.
Terdiri dari dua pasang dan sisanya masing-masing pasangan.
Kabid Angela jelaskan, kawin massal ini bukan hanya dilaksanakan saat dua tahun kepemimpinan Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Walikota Hengky Honandar.
Melainkan, merupakan program rutin dua sekali dalam sebulan.
Jika yang mendaftar, masukkan berkas ke Disdukcapil Kota Bitung akan dilaksanakan kawin massal.
Dengan persyaratan foto copy KTP dan kartu keluarga (KK), dari dua pasangan yang akan nikah, pas foto 4x6 satu lambar latar merah.
Bagi janda duda cerai mati lampirkan akte kematian, bagi yang cerai hidup lampirkan akte perceraian.
Dan bagi yang nikah di bawah umur harus ada izin dari dispnesaso kawin dari Pengadilan Negeri (PN) Bitung.
"Nikah massal ini, di tahun sebelumnya sudah pernah di gelar. Dan tahun 2023 ini akan di giatkan, apalagi menopang program walikota Bitung pemulihan keluarga recover family," kata dia.
Gelaran nikah massal, kedepan bisa dilaksanakan bamun harus menyelesaikan lebih administrasi di instansi terkait.
Kemudian akan di tindak lanjuti, lewat proses yang berlaku di Disdukcapil Kota Bitung.
"Kami sebagai masyarakat tentunya berterima kasih, kepada pemerintah Kota Bitung. Dengan kami telah nikah massal, otomatis keabsahan dan status kependudukan kami sudah jelas dan sah," kata seorang pria yang ikut nikah massal.(crz)
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Sabtu 1 April 2023, Pusat Guncangannya di Laut, Berikut Info BMKG
Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Lakalantas di Tomohon, Pernah Ditawari Uang Terduga Penabrak
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Panitia Pemilihan Putra Putri Bitung dan Ikatan Nyong Noni Sulut Audiensi dengan Hengky Honandar |
![]() |
---|
TPA Winenet Bitung Terkendala BBM dan Alat Berat Rusak, Volume Sampah 113 Ton per Hari |
![]() |
---|
Ellen Sondakh Hadiri Pencanangan BIAS 2025 dan Penilaian Posyandu se Sulut di Girian Bitung |
![]() |
---|
Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bitung, Barang Bukti Belasan Ribu Liter Solar Sudah Dilelang |
![]() |
---|
Sejumlah Kendis Pemkot Bitung Tak Bayar Pajak, Ini Kata Akademis Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.