Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rafael Alun Trisambodo

Pantas Rafael Alun Trisambodo Banyak Uang, Rupanya Ayah Mario Sudah 12 Tahun Terima Gratifikasi 

gratifikasi itu diterima Rafael selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023. Pemberian itu diterima dalam kapasitas Rafael sebagai pemeriksa.

Editor: Indry Panigoro
Antara Foto/Aprillio Akbar via Kompas.com
Rafael Alun Trisambodo di Kantor KPK. 

Ali mengatakan, dalam kasus gratifikasi, persoalan yang penting adalah peristiwa penerimaan uang.

Jumlah gratifikasi, kata Ali, hanya menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk mengusut lebih dalam perbuatan Rafael. Hal ini sebagaimana dilakukan terhadap para pelaku lainnya.

Saat menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, Ali mengatakan, pihaknya baru menemukan bukti permulaan berupa penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

“Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” kata Ali.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Rafael menjadi sorotan setelah Mario menganiaya anak pengurus GP Ansor dengan sadis.

Mario diketahui publik kerap flexing atau pamer kehidupan mewah di media sosialnya.

Setelah diketahui ia anak pejabat DJP, publik pun mengulik harta kekayaan ayahnya sebesar Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai profil Rafael  sebagai pejabat eselon III.

Di sisi lain, PPATK menduga Rafael melakukan TPPU.

Ia menggunakan nama istri, anak, keluarga, hingga konsultan pajak untuk membantunya mencuci uang.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved