Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rafael Alun Trisambodo

Pantas Rafael Alun Trisambodo Banyak Uang, Rupanya Ayah Mario Sudah 12 Tahun Terima Gratifikasi 

gratifikasi itu diterima Rafael selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023. Pemberian itu diterima dalam kapasitas Rafael sebagai pemeriksa.

Editor: Indry Panigoro
Antara Foto/Aprillio Akbar via Kompas.com
Rafael Alun Trisambodo di Kantor KPK. 

 TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari kasus penganiayaan Mario Dandi Satrio.

Imbas dari penganiayaan yang dilakukan Mario Dandi Satrio kepada David anaknya petinggi GP Ansor berujung pada diperiksanya harta kekayaan keluarga Mario.

Terlebih saat publik tahu ada harta yang tak wajar dari kekayaan orangtua Mario Dandi Satrio.

Dan benar saja, kini, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun Trisambodo adalah Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disorot publik setelah sang anak melakukan penganiayaan.

Ditetapkannya Rafael Alun Trisambodo tersebut tak lepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Adapun saat ini, Mario telah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan tersebut

lantarasn kasus Mario tersebut, kekayaan tak wajar Rafael jadi jadi sorotan publik.

Rafael Alun Trisambodo di Kantor KPK. Kabar Terbaru, Artis Pria Inisial R Tinggal di Jakarta Terlibat Pencucian Uang bersama Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo di Kantor KPK. Kabar Terbaru, Artis Pria Inisial R Tinggal di Jakarta Terlibat Pencucian Uang bersama Rafael Alun Trisambodo. (Antara Foto/Aprillio Akbar via Kompas.com)

Setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan perkara Rafel ke tahap penyelidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Menurut Ali, gratifikasi itu diterima Rafael selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023. Pemberian itu diterima dalam kapasitas Rafael sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Meski demikian, Ali belum membeberkan mengenai rincian penerimaan gratifikasi Rafael. Ia hanya menyebut gratifikasi yang diterima berbentuk uang.

“Bentuknya uang,” ujar Ali.

Tidak hanya menetapkan tersangka, tim penyidik juga telah menggeledah rumah Rafael Alun. Upaya paksa ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti rasuah Rafael.

“Kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tutur Ali.

Baca juga: Sosok Artis R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Sangat Terkenal dan Tinggal di Jakarta

Simak sosok Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang memiliki harta Rp56 miliar berikut ini.
Simak sosok Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang memiliki harta Rp56 miliar berikut ini. (Istimewa)

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang mewah.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan temuan dimaksud. Asep menyatakan bakal menghadirkan sejumlah barang itu di depan awak media.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Asep.

Selain penggeledahan, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Termasuk dengan memanggil istri Rafael, Ernie Meike Torondek sebagai saksi.

Nama Ernie diketahui digunakan untuk melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia tercatat sebagai pemilik saham perusahaan hingga rekening dengan banyak transaksi.

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil),” kata Ali.

Diduga terima puluhan miliar rupiah

KPK menduga, gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam kurun waktu 12 tahun telah mencapai puluhan rupiah.

Menurut Asep, jumlah tersebut mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael yang berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing.

Keberadaan safe deposit box itu ditemukan dan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu dan telah diamankan.

“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” ujar Asep.

Meski demikian, KPK masih perlu menghitung jumlah uang tersebut. Nantinya, SDB itu akan disodorkan ke hadapan publik.

“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Ali Fikri menyebutkan, safe deposit box itu merupakan bukti permulaan KPK untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Ali mengatakan, dalam kasus gratifikasi, persoalan yang penting adalah peristiwa penerimaan uang.

Jumlah gratifikasi, kata Ali, hanya menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk mengusut lebih dalam perbuatan Rafael. Hal ini sebagaimana dilakukan terhadap para pelaku lainnya.

Saat menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, Ali mengatakan, pihaknya baru menemukan bukti permulaan berupa penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

“Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” kata Ali.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Rafael menjadi sorotan setelah Mario menganiaya anak pengurus GP Ansor dengan sadis.

Mario diketahui publik kerap flexing atau pamer kehidupan mewah di media sosialnya.

Setelah diketahui ia anak pejabat DJP, publik pun mengulik harta kekayaan ayahnya sebesar Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai profil Rafael  sebagai pejabat eselon III.

Di sisi lain, PPATK menduga Rafael melakukan TPPU.

Ia menggunakan nama istri, anak, keluarga, hingga konsultan pajak untuk membantunya mencuci uang.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved