Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rafael Alun Trisambodo

Pantas Rafael Alun Trisambodo Banyak Uang, Rupanya Ayah Mario Sudah 12 Tahun Terima Gratifikasi 

gratifikasi itu diterima Rafael selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023. Pemberian itu diterima dalam kapasitas Rafael sebagai pemeriksa.

Editor: Indry Panigoro
Antara Foto/Aprillio Akbar via Kompas.com
Rafael Alun Trisambodo di Kantor KPK. 

“Kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tutur Ali.

Baca juga: Sosok Artis R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Sangat Terkenal dan Tinggal di Jakarta

Simak sosok Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang memiliki harta Rp56 miliar berikut ini.
Simak sosok Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang memiliki harta Rp56 miliar berikut ini. (Istimewa)

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang mewah.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan temuan dimaksud. Asep menyatakan bakal menghadirkan sejumlah barang itu di depan awak media.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Asep.

Selain penggeledahan, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Termasuk dengan memanggil istri Rafael, Ernie Meike Torondek sebagai saksi.

Nama Ernie diketahui digunakan untuk melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia tercatat sebagai pemilik saham perusahaan hingga rekening dengan banyak transaksi.

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil),” kata Ali.

Diduga terima puluhan miliar rupiah

KPK menduga, gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam kurun waktu 12 tahun telah mencapai puluhan rupiah.

Menurut Asep, jumlah tersebut mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael yang berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing.

Keberadaan safe deposit box itu ditemukan dan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu dan telah diamankan.

“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” ujar Asep.

Meski demikian, KPK masih perlu menghitung jumlah uang tersebut. Nantinya, SDB itu akan disodorkan ke hadapan publik.

“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Ali Fikri menyebutkan, safe deposit box itu merupakan bukti permulaan KPK untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved