Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rafael Alun Trisambodo

Berawal dari Kenakalan Anak, Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka Gratifikasi oleh KPK

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh KPK.

|
Editor: Tirza Ponto
Tribunnewswiki
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh KPK berawal dari kasus penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh KPK.

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyusul anaknya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka.

Salah satu penemuan KPK adalah ditemukannya dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun selama 12 tahun.

Rafael Alun Trisambodo menjadi teraangka.
Rafael Alun Trisambodo menjadi teraangka. (Kompas.com)

Baca juga: Artis Pria Inisial R Terlibat Pencucian Uang bersama Rafael Alun Trisambodo, Tinggal di Jakarta

Hal tersebut diungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun selama 12 tahun.

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Puth KPK, Kamis (30/3/2023).

Rafael Alun Trisambodo pun menjadi tersangka pada Kamis (30/3/2023).

Artinya, hanya dalam waktu 39 hari, Rafael Alun Trisambodo kariernya di Kementerian Keuangan hancur.

Bukan sekadar dipecat dari ASN, kini Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka.

Diketahui bersama kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah Mario Dandy melakukan penganiayan terhadap David.

Bahkan, David Ozora (17) korban penganiayaan Mario Dandy tidak sadarkan diri alias koma.

Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan netizen mengungkit harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang tinggi.

Tatkala kasus penganiayaan itu mencuat Rafael Alun Trisambodo masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Selain itu, Mario Dandy juga terlihat menggunakan mobil Jeep Rubicon. Sehingga, LHKPN Rafael Alun dipertanyakan.

Berdasarkan LHKPN pada 2021, Rafael Alun yang hanya sebagai pejabat eselon III memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved