Nasional
Sri Mulyani Menangis Dituding Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Duga Dikelabui Bawahan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menangis dituding korupsi di Kemenkeu. Mahfud MD menduga sang menteri dikelabui bawahan.
"Rp 349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh Presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR bahwa TPPU itu artinya itu, beda dengan korupsi," ujar Mahfud.
Mahfud menyayangkan banyaknya orang yang berteriak-teriak kalau Sri Mulyani melakukan korupsi.
Padahal, kata dia, orang yang berteriak itu tidak paham bedanya antara TPPU dan korupsi.
"Nah orang enggak ngerti bedanya, lalu (berteriak), 'Menkeu korupsi itu'. Enggak ada. Ini laporan TPPU, saya yakin Bu Sri Mulyani itu... Saya tahu betul," tuturnya.
Lalu, Mahfud menyinggung Sri Mulyani yang kerap menangis ketika diwawancarai di sejumlah program televisi.
Ketika melihat kondisi Sri Mulyani, Mahfud menyadari betapa hancurnya hati Sri Mulyani dituding korupsi oleh sejumlah pihak.
"Sampai dia nangis di televisi, diwawancarai Rosi, diwawancarai Kick Andy, nangis. Saya tahu hati dia hancur. Dia bilang, 'akan saya perbaiki ini'. Ya saya tambah datanya," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan Sri Mulyani adalah sahabatnya yang sangat baik.
Dia menegaskan Sri Mulyani merupakan menteri terbaik dalam kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Maka dari itu, Mahfud sebisa mungkin akan membantu Sri Mulyani untuk menyelesaikan kasus transaksi janggal ini.
Berita Populer TribunManado.co.id
Berita Update Portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini sebelumnya tayang Kompas.com
Daftar Daerah Penghasil Daging Kambing Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun Ini, Lengkap dengan Cuti Bersama 2025 |
![]() |
---|
Pemuda Sikka NTT Jadi Korban Penikaman hingga Tewas, Sempat Tertidur di Pesta |
![]() |
---|
4 Korban Tewas Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jatim, Seorang Ibu Tinggalkan Anak |
![]() |
---|
Namanya Mencuat dalam Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Mangkir Pemeriksaan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.