Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Mahfud MD Buka Isu Pencucian Uang Kemenkeu ke Publik, Dipertanyakan DPR Komisi III Benny K Harman

Anggota DPR Komisi III fraksi Demokrat, Benny K Harman pertanyakan kenapa Mahfud MD buka isu pencucian uang di Kemenkeu ke publik.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Fransiskus A
Benny K Harman dan Mahfud MD dalam rapat di Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Anggota DPR Komisi III fraksi Demokrat, Benny K Harman pertanyakan kenapa Mahfud MD buka isu pencucian uang di Kemenkeu ke publik. 

"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI

menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan

yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.

Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal

dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun.

"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud MD.

Menkeu Sri Mulyani menangis karena dituding terlibat pencucian uang

Mahfud MD mengatakan perasaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hancur gara-gara heboh soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Pasalnya, Sri Mulyani kerap dituding korupsi dengan menerima uang sebesar itu.

Hal tersebut Mahfud sampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Mulanya, Mahfud menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan secara terang terkait transaksi Rp 349 triliun ini.

Mahfud menegaskan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) berbeda dengan korupsi. Adapun PPATK telah menekankan kalau transaksi Rp 349 triliun ini merupakan TPPU.

"Rp 349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh Presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR bahwa TPPU itu artinya itu, beda dengan korupsi," ujar Mahfud.

Mahfud menyayangkan banyaknya orang yang berteriak-teriak kalau Sri Mulyani melakukan korupsi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved