Debt Collector Ditangkap
Oknum Debt Colector Diringkus Polda Sulut, Benny Ansiga: Mereka Tak Punya Surat Tugas dari Finance
Empat orang debt colector diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sulut bersama Ditreskrimum Subdit Jatanras sekira pukul 20.30 Wita.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat orang debt colector diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sulut bersama Ditreskrimum Subdit Jatanras Senin (24/3/2023) kemarin sekira pukul 20.30 Wita.
Oknum debt colector kedapatan merampas kendaraan milik seorang warga di jalan ahmad yani di depan restoran idaman.
Kasubdit Jatanras Polda Sulut AKBP Benny Ansiga menerangkan keempat pelaku tidak memiliki surat tugas dari pihak finance.
"Mereka ada laporan dari masyarakat yang merasa terganggu saat melakukan perjalanan di palang oleh para debt colector," jelasnya Selasa (28/3/2023).
Dia pun menghimbau keras kepada para debt colector untuk tidak melakukan cara-cara premanisme.
"Kami tidak melarang rekan-rekan mencari nafkah, namun harus mengikuti SOP tanpa melakukan kekerasan, karena kalau tidak akan berhadapa dengan hukum," jelasnya.
Kepada masyarakat, dia menghimbau untuk selalu menanyakan beberapa hal penting kepada debt colector saat mereka melakukan penyitaan.
"Tanyakan surat tugas dan kelengkapan yang dimiliki debt colector, kalau ada tindakan peramapasan dan pengancaman laporkan kepada kami," jelasnya.
Diketahui keempatnya debt colector adalah Kevas Patirukan (18) Warga Warembungan Kabupaten Minahasa,
Gandi Rori (17) Warga Warembungan Kabupaten Minahasa,
Eliazar Sumual (21) Warga Karombasan Kota Manado dan
Rizal Tilome (31) Warga Warembungan, Kabupaten Minahasa.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya, Mobil Toyota Avanza Putih DB 1763 FB, Mobil Satria FU DB 3509 AY dan Honda Beat.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.