TOPIK
Debt Collector Ditangkap
-
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan menjelaskan para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP.
-
Kombes Pol Fernando Gani Siahaan berjanji akan memproses hukum keempat orang debt colector yang diringkus akibat merampas kendaraan warga
-
Empat orang debt colector diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sulut bersama Ditreskrimum Subdit Jatanras sekira pukul 20.30 Wita.
-
Oknum debt collector kedapatan merampas kendaraan milik seorang warga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani.