Debt Collector Ditangkap
BREAKING NEWS, Empat Oknum Debt Collector Diamankan Tim Gabungan Polda Sulawesi Utara
Oknum debt collector kedapatan merampas kendaraan milik seorang warga. Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani.
|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Ditreskrimsus Polda Sulut bersama Subdit Jatanras meringkus empat orang oknum debt colector.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Subdit Jatanras meringkus empat orang oknum debt collector, Senin (24/3/2023), sektiar pukul 20.30 Wita.
Oknum debt collector kedapatan merampas kendaraan milik seorang warga.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani.
Tepatnya depan restoran idaman, Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut.
Keempatnya diketahui adalah KP (18), GR (17), ES (21) dan RT (31)
Sejumlah barang bukti ikut diamankan.
Di antaranya, motor Toyota Avanza Putih DB 1763 FB, motor Satria FU DB 3509 AY dan Honda Beat.
Mereka kini berada di Polda Sulawesi Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan lanjut. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.