Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengakuan Mengejutkan Mami Linda Ungkap Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bareng Teddy Minahasa

Mami Linda mengungkap pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa. Hal tersebut diungkap saat Mami Linda diperiksa sebagai terdakwa.

|
Editor: Tesalonika Geatri
HO/ via TribunTimur.com
Pengakuan Mengejutkan Mami Linda Ungkap Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bareng Teddy Minahasa. 

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Kemudian Teddy meminta Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.

Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke Kasranto.

Lalu Kasranto menyerahkan ke Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.

Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: 4 Fakta Terkait Kasus Mantri Suntik Mati Kades di Banten, Cemburu Hingga Pelaku Terancam 15 Tahun

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved