Pengakuan Mengejutkan Mami Linda Ungkap Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bareng Teddy Minahasa
Mami Linda mengungkap pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa. Hal tersebut diungkap saat Mami Linda diperiksa sebagai terdakwa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap pengakuan yang mengejutkan dari terdakwa Linda Pujiastuti alias Mami Linda.
Mami Linda mengungkap pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa.
Hal tersebut diungkap saat Mami Linda diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Berawal dari Penasihat Hukum Linda, Adriel Viari Purba yang menanyakan mengenai keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teddy Minahasa yang menyebutkan bahwa dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda dan menemukan sebuah pabrik.
"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap Ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan."
"Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik di sana'. Pertanyaannya, ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya Adriel.
Atas pertanyaan tersebut, kemudian Linda menjawab bahwa pabrik yang dimaksud itu adalah pabrik sabu.
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
Penasihat Hukum pun terlihat terkejut ketika tahu bahwa Linda dan Teddy Minahasa ke Taiwan pergi ke pabrik sabu.
"Hah? Pabrik sabu?" tanya Adriel kembali.
Linda sekali lagi membenarkan hal tersebut, kemudian menceritakan kejadiannya pada saat itu.
"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, Pak Teddy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita ke sana."
"Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jawab Linda.
Setelah itu, Linda mengaku langsung menelepon pihak pabrik yang dimaksud tersebut untuk menanyakan hal itu.
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 5 Terdakwa akan Dibawa ke Pengadilan |
![]() |
---|
Rentang Waktu Penyerahan Barang Bukti Uang Rp 5,2 Miliar dari Terdakwa Hein Arina ke Kejari Manado |
![]() |
---|
Kejari Manado Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 5,2 Miliar dari Hein Arina |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini, 3 Kader Diusulkan Pimpin PDIP, Kecelakaan Maut di Bolmong |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.