Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Dinas Perkim Bitung Sulawesi Utara Investigasi Dugaan Biaya Pemangkasan Pohon

Dinas Perkim Bitung menginvestigasi dugaan pungli yang sempat dilaporkan warga. Namun, tak ada pegawai maupun buruh taman yang melakukannya.

Tribunmanado.co.id/FB Pemkot Bitung
Tangkapan layar fan page FB Pemkot Bitung yang menayangkan live Ruang Sepakat edisi bulan Maret 2023. (Kiri ke kanan) Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri; Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honanda, dan Kepala Dinas Perkim Bitung, Mex Mapahena. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bitung tengah menginvestigasi terkait adanya biaya pemangkasan pohon yang tidak sah.

Sebelumnya, ada warga yang melapor ke Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, bahwa untuk memangkas pohon harus membayar Rp 300 ribu.

"Ada oknum yang mengatasnamakan dinas, kami sementara investigasi di lapangan," kata Kepala Dinas Perkim Bitung, Mex Mapahena, saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Kamis (9/3/2023).

Kabar tersebut langsung ditelusuri oleh Dinas Perkim Bitung.

Pihaknya sudah menelusuri ke jajaran di Dinas Perkim Bitung dan buruh taman.

Hasilnya, tidak ditemukan jajaran Dinas Perkim Bitung maupun buruh taman melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: TPP PNS di Bolmut Sulawesi Utara Akan Segera Cair

Baca juga: Berita Foto: TPU Manado Sulawesi Utara Diterpa Longsor, Warga Bingung Cari Makam Keluarga 

Pihaknya menduga, ada oknum yang membawa nama Dinas Perkim Bitung.

Pihak Dinas Perkim Bitung sudah menata anggaran untuk penataan pohon.

Anggarannya bervariasi, tergantung diameter pohon yang akan dipotong.

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri. (Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Ia mencontohkan, jika diamaternya 50 cm, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 400 ribu.

Diwartakan sebelumnya, Maurits Mantiri menerima laporan dari warga yang mau memangkas pohon dikenakan biaya Rp 300 ribu.

Kabar dan informasi itu terkuak dalam Ruang Sepakat edisi bulan Maret 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved