Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Potret Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa Datangi Persidangan dengan Tas Mewah Rp 35 Juta

Berikut ini potret-potret Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Istimewa/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Berikut ini potret-potret Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini potret-potret Merthy Kushandayani, istri Teddy Minahasa.

Merthy Kushandayani turut menjadi sorotan di tengah kasus narkoba yang menjerat suaminya.

Kasus Teddy Minahasa tersebut masih terus bergulir di persidangan.

Terbaru, Merthy Kushandayani pun menghadiri persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023) kemarin.

Diketahui Merthy Kushandayani merupakan salah satu istri polisi yang bergaya modis.

Merthy Kushandayani menghadiri persidangan Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023) kemarin.
Merthy Kushandayani menghadiri persidangan Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023) kemarin. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Hal tersebut pun terlihat saat Merthy Kushandayani hadir di persidangan suaminya. 

Perempuan berhijab tersebut tampil dengan pakaian serba putih lengkap dengan blazer dan celana bahan.

Sebagai seorang perempuan, dia pun terlihat membawa tas hitam.

Tak sembarang tas, tas tersebut diketahui merupakan tas bermerek asal Perancis, Louis Vuitton.

Dikutip dari Kompas.com, Merthy mengenakan tas Louis Vuitton, seri Louise Chain GM yang dijual dengan harga berkisar 2.280 dollar AS.

Dengan nilai tukar rupiah saat ini, tas hitam dari kulit anak sapi itu bisa dimiliki dengan uang sekitar Rp 35 juta.

Sayangnya, tas ini tak lagi tersedia di website penjualan resmi Louis Vuitton sehingga pembelian hanya bisa dilakukan di retail terpisah, yang harganya tentu jauh lebih mahal.

Dikutip dari situs https://eu.louisvuitton.com, tas ini disebut terbuat dari kulit anak sapi paten yang halus, lapisan mikrofiber, potongan logam berwarna emas serta kunci magnetik LV besar.

Selain itu, terdapat lapisan mikrofiber, dua kantong datar di bagian dalamnya, dan kantong di bagian dalam dengan ritsleting.

Rantai Louise Chain GM ini juga bisa dilepas sehingga bisa dijadikan sebagai cross body bag, clutch maupun digantung di bahu, sesuai kebutuhan pemiliknya.

Dalam situs resminya, Louis Vuitton menyebut koleksinya ini sebagai item yang bisa dipakai dalam acara siang maupun malam hari untuk tampilan klasik yang elegan.

Diketahui, Merthy mulanya tampak duduk di baris depan, di kursi pertama sebelah kiri ruang persidangan.

Merthy tampak menutupi wajahnya yang dibalut masker hijau setelah Kompas.com memotret dirinya.

Merthy juga sesekali memalingkan wajahnya.

Merthy Kushandayani istri sah Irjen Teddy Minahasa menutupi wajah dengan tas mewa Louis Vuitton di PN Jakbar
Merthy Kushandayani istri sah Irjen Teddy Minahasa menutupi wajah dengan tas mewa Louis Vuitton di PN Jakbar (Foto Kolase: Kompas.com/ Istimewa)

Selama persidangan suaminya berlangsung, Merthy kerap mengipasi tangannya dengan kipas angin portable berwarna putih.

Dia lebih banyak memainkan ponsel di tangannya sambil mendengarkan jalannya persidangan. Istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu itu juga terlihat ditemani tiga orang perempuan.

Namun, setelah mengetahui dirinya dipotret, Merthy bergegas meninggalkan ruangan di tengah pemeriksaan saksi ahli terhadap terdakwa Teddy Minahasa.

Baca juga: Teddy Minahasa Bantah Pernyataan Linda Pujiastuti Istri Sirinya di Sidang Kasus Peredaran Narkoba

Sosok Merthy Kushandayani

Merthy Kushandayani tampak cantik ketika mengenakan balutan busana Bhayangkari
Merthy Kushandayani tampak cantik ketika mengenakan balutan busana Bhayangkari (Ist)

Merthy Kushandayani diketahui merupakan istri sah Teddy Minahasa saat ini.

Perempuan yang berparas cantik dan kerap tampil modis itu dulunya kerap memamerkan aktivitasnya di instagram @merthy76.

Namun instagram itu tidak aktif lagi setelah Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba.

Dikutip dari TribunTimur.com, Merthy Kushandayani lahir pada 21 Oktober 1976 kini berusia 46 tahun.

Merthy ternyata memiliki riwayat pendidikan yang cukup mentereng, ia lulusan Universitas Indonesia.

Tampak dari beberapa foto yang pernah dibagikan lewat akun media sosialnya, Merthy terlihat anggun saat mendampingi sang suami.

Beberapa kali terlihat Merthy menggunakan pakaian adat saat suaminya masih bertugas di Bukittinggi.

Saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan istrinya mendapat gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.

Teddy Minahasa diberi gelar kehormatan adat yaitu ‘Tuangku Bandaro Alam Sati’ sedangkan sang istri Merthy Kushandayani diberi gelar ‘Puti Sibadayu’.

Sebelumnya, nama Merthy juga sempat disebut-sebut oleh Rakhma, istri eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Rakhma.

Usai persidangan pada Rabu (22/2/2023), Rakhma mengaku dihubungi untuk datang ke kediaman Merthy.

Kala itu, Dody sudah ditahan di Polda Metro Jaya, tetapi Rakhma belum mengetahuinya. "Saya masih enggak curiga karena pas saya disuruh ke rumah Bu Merthy, dibilang ditunggu Pak Teddy.

Saya masih WhatsApp ke Pak Dody, 'Yah, dipanggil enggak sama Bapak sama Ibu? Kok ini Bunda disuruh ke rumahnya?'" kata Rakhma. Rakhma yang tak kunjung mendapatkan balasan dari Dody akhirnya memutuskan untuk datang ke rumah Teddy Minahasa.

Di kediaman Teddy, barulah Rakhma mengetahui bahwa suaminya tengah diperiksa oleh penyidik.

"Justru pertama kali datang itu, saya ketemu awalnya sama Bu Merthy. Bu Merthy bilang, 'Ma, Dody ada masalah'," ungkap Rakhma menirukan percakapannya dengan istri Teddy Minahasa.

Adapun dalam dakwaannya jaksa menyatakan Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas. Awalnya, Dody sempat menolak.

Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy. Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa. Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunnews.com) (Kompas.com/Zintan Prihatini)

Baca juga: Bandar Narkoba Linda Pujiastuti: Saya Istri Siri Teddy Minahasa dan Kami Setiap Hari Tidur Bersama"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com Kompas.com

Baca Berita Tribun Manado Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved