Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

96 Persen Penduduk Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara Terdaftar Program JKN, BPJS Manado Beri Apresiasi

Sebanyak 96 persen penduduk Sitaro sudah mengikuti program JKN. Meski begitu, yang aktif menggunakan dan membayar iuran masih cukup rendah.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Prokopim Pemkab Sitaro
Sosialisasi bimtek mekanisme penyetoran IWP dari PNSD, PPPK dan THL yang digelar BPJS, Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengapresiasi keikutsertaan penduduk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Data mencatat sebanyak 96 persen penduduk daerah berjuluk Bumi Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo (Karamando) itu telah terdaftar dalam pogram JKN.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Utama BPJS Manado, drg Betsy Roeroe, dalam acara sosialisasi bimtek mekanisme penyetoran IWP 1 persen, 4 persen PNSD, PPPK dan THL Pemkab Sitaro, Selasa (7/3/2023).

"Penduduk Kabupaten Sitaro yang sudah terdaftar dalam program JKN per 1 Maret 2023 mencapai 96 persen," ungkap Betsy Roeroe yang hadir secara virtual.

Meski demikian, dari angka tersebut hanya sekira 69,12 persen pengguna program JKN yang aktif dan rutin dalam membayar iuran bulanan.

"Namun tingkat keaktifan peserta JKNnya masih cukup rendah, yaitu pada angka 69 persen," lanjutnya.

Baca juga: Oknum Pengacara yang Terlibat Pemalsuan Dokumen Mangkir dari Panggilan Polda Sulawesi Utara

Baca juga: Rutan Manado Kerja Sama Dengan Dukcapil Kota Manado, Dukung Pemuktahiran Data Pemilu

Itu berarti, 27 persen peserta JKN tersebut tidak bisa menikmati layanan kesehatan karena telah dinonaktifkan.

Tak hanya terkait keikutsertaan masyarakat dalam program JKN, pihak BPJS juga mengapresiasi langlah pekerja non-ASN seperti kepala desa dan perangkat desa dalam kepesertaan JKN.

"Termasuk langkah pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran iuran JKN bagi peserta yang dibiayai pemerintah," tambahnya.

Foto: Sosialisasi bimtek mekanisme penyetoran IWP dari PNSD, PPPK dan
Sosialisasi bimtek mekanisme penyetoran IWP dari PNSD, PPPK dan THL yang digelar BPJS, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Asisten II Sekda Sitaro, Agus Poputra, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program JKN.

"Untuk diketahui angka kemiskinan kita cuma 6 ribu. Saat ini pemda sudah membantu 12 ribu. Jadi sudah termasuk yang kategori tidak miskin tapi rentan," beber Agus Poputra.

Angka tersebut di luar dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Tenaga Harian Lepas atau THL.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved