Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

7 Kasus Kekerasan Anak yang Menonjol di Sulawesi Utara Selama 2022-2023

Berikut ini adalah daftar kasus kekerasan anak menonjol yang terjadi di Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
net
Ilustrasi 

Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara kini menjerat Adrian dengan Pasal 80 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Tentang Perlindungan Anak

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tuanya," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba Rabu (8/2/2023).

Setelah melakukan kekejamannya ini, pelaku kini mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Dalam kondisinya saat ini, pelaku menangis mengingat perlakuannya itu.

"Dia menyesal atas atas perbuatannya,"ujar sumber resmi Tribun Manado.

Pelaku pun siap bertanggung jawab dengan setiap perbuatannya.

Sebelumnya diketahui pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

Tersangka sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

5. Pelaku Sodomi 19 Anak di Minsel

Seorang oknum guru honorer berinisial R (29) warga salah satu desa di Kecamatan Tompaso Baru, Minahasa Selatan (Minsel), diduga melakukan tindak asusila kepada 16 siswa laki-laki, di salah satu SMP di Kabupaten Minahasa Selatan.

Pria yang disinyalir memiliki perilaku seks menyimpang tersebut diketahui berpredikat Sarjana Pendidikan (S.Pd) dan mulai mengajar sejak tahun 2021 silam di sekolah menengah tersebut.

Kasus ini baru terbongkar usai salah satu siswa yang menjadi korban sodomi melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya yang kemudian langsung melaporkan guru tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), Iptu Lesly Lihawa ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dari laporan awal tersebut pihaknya kemudian menemukan sebanyak 15 siswa lain yang juga mendapatkan pelecehan dari guru yang mengajar mata pelajaran Agama, Matematika, IPS dan Seni Budaya itu.

“Total 16 siswa, di mana 13 mengalami perbuatan cabul dan tiga di antaranya mendapatkan perbuatan sodomi termasuk yang sudah melapor awal,” ungkap Lihawa, Selasa (7/2/2023).

6. Seorang Anak di Minut Digunduli

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved