Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

7 Kasus Kekerasan Anak yang Menonjol di Sulawesi Utara Selama 2022-2023

Berikut ini adalah daftar kasus kekerasan anak menonjol yang terjadi di Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
net
Ilustrasi 

Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelasnya.

Diketahui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis dari Polres Kotamobagu, mengatakan, korban meninggal dunia diduga akibat mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial Jemi Tambunua (43), warga Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.

“Diduga kuat korban dibunuh oleh tersangka dengan cara dicekik lehernya. Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo.

Motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi,” jelas Abast Kamis (16/2/2023) malam.

Jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.00 WITA.

3. Kasus Ayah Bunuh Anak di CBA Mapanget

Seorang ibu diduga menghabisi nyawa bayinya sendiri di Desa Mapanget
jaga XIX Kecamatan Talawaan Minahasa Utara.

Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (4/8/2022) pukul 13.00 wita di rumah kontrakan Perum CBA GOLD, Desa Mapanget.

Sang bayi berusia 17 bulan tersebut ternyata jadi sasaran kekesalan sang ibu kandung sendiri berinisial AA (23).

Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo mengatakan bahwa, bayi inisial AS tersebut meninggal dunia dikarenakan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri dengan alasan sakit hati kepada suaminya yang jarang pulang.

Tersangka sedang menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau makan dan sang bayi rewel. Langsung disentil tersangka di jari tangan.

Setelah itu tersangka memukul sebanyak dua kali menggunakan telapak tangan, mengenai pada bagian wajah korban sehingga korban terjatuh ke belakang dan terbentur lantai dalam posisi terlentang dan sempat kejang-kejang dan bernafas berat dan akhirnya meninggal dunia.

4. Kasus Ayah Bunuh Anak di Ranotana

Seorang ayah di Manado Adrian alias AB (26), warga Wanea Kota Manado Sulawesi Utara, kini harus menanggung segala perbuatannya setelah menganiaya anak bayinya hingga tewas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved