Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara

Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara. Ia diduga terlibat pemalsuan dokumen tanah di Minahasa.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Polda Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pengacara bernama Louis Carl Schram Sepang dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, di Polda Sulut, pengacara tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Pelapor dalam kasus ini bernama Thomas Tampi dan lokasi tanah terkait laporan tersebut terletak di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulut. 

Oknum pengacara tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan dokumen hingga terbitnya sertifikat tanah yang baru.

Padahal sebelumnya di atas tanah itu sudah ada sertifikat milik pelapor.

Sertifikat tanah yang dipermasalahkan dalam laporan berada di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. 

Baca juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Papua Rabu Malam Info Terkini BMKG

Baca juga: Wali Kota Manado Andrei Angouw Pimpin Apel Perdana ASN di Bulan Maret 2023

Terlapor yang berprofesi sebagai pengacara diduga terlibat dalam proses penerbitan sertifikat yang baru tersebut. 

Dari penelusuran Tribunmanado.co.id di Polda Sulut, laporan pemalsuan dokumen ini sudah naik ke tahapan penyidikan. 

"Kasusnya sudah naik sidik," ujar salah seorang penyidik di Ditreskrimum Polda Sulut. 

Polda Sulawesi Utara
Polda Sulawesi Utara (Tribunmanado.co.id/HO)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Termasuk eks Kepala BPN Minahasa, Ellen Senduk; Hukum Tua Desa Kolongan, Hengky Najoan; serta Eddy Sepang dan istrinya.

"Belum ada penetapan tersangka, tapi sudah ada saksi yang kita periksa dan sudah naik sidik," tegas dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved