Sulawesi Utara
Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara
Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara. Ia diduga terlibat pemalsuan dokumen tanah di Minahasa.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pengacara bernama Louis Carl Schram Sepang dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, di Polda Sulut, pengacara tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Pelapor dalam kasus ini bernama Thomas Tampi dan lokasi tanah terkait laporan tersebut terletak di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulut.
Oknum pengacara tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga memalsukan dokumen hingga terbitnya sertifikat tanah yang baru.
Padahal sebelumnya di atas tanah itu sudah ada sertifikat milik pelapor.
Sertifikat tanah yang dipermasalahkan dalam laporan berada di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.
Baca juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Papua Rabu Malam Info Terkini BMKG
Baca juga: Wali Kota Manado Andrei Angouw Pimpin Apel Perdana ASN di Bulan Maret 2023
Terlapor yang berprofesi sebagai pengacara diduga terlibat dalam proses penerbitan sertifikat yang baru tersebut.
Dari penelusuran Tribunmanado.co.id di Polda Sulut, laporan pemalsuan dokumen ini sudah naik ke tahapan penyidikan.
"Kasusnya sudah naik sidik," ujar salah seorang penyidik di Ditreskrimum Polda Sulut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Termasuk eks Kepala BPN Minahasa, Ellen Senduk; Hukum Tua Desa Kolongan, Hengky Najoan; serta Eddy Sepang dan istrinya.
"Belum ada penetapan tersangka, tapi sudah ada saksi yang kita periksa dan sudah naik sidik," tegas dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Profil Benny Parasan, Komisaris PT PPSU yang Baru, Siap Genjot Industri Pariwisata Sulut |
![]() |
---|
Hanya 10 Persen Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Sulut yang Dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Lakukan Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur, Pria Asal Minahasa Ini Ditangkap Polresta Manado |
![]() |
---|
Kabar Baik, Cengkih, Kopra dan Pala di Sulut Harganya Segini, Gubernur YSK Pesan Petani Semangat |
![]() |
---|
Anggota DPRD Harus Transparan Soal Gaji dan Tunjangan Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.