Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Manado Podcast

Cerita Bripka Andros Hinur Ungkap Kasus Ayah Bunuh Anak di Manado, Pelaku Sempat Menantang

Andros menceritakan bagaimana kala dirinya mengungkap kasus ayah membunuh anak yang terjadi di Kecamatan Wanea Kota Manado Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Bripka Andros Hinur penyidik Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat hadir di Podcast Tribun Manado, pada Rabu (1/3/2023). 

"Tapi Puji Tuhan setelah itu semua keluarga mengerti tentang duduk permasalahannya, terus kenapa harus diotopsi,"jelasnya.

Andros kemudian menjelaskan jika pemicunya karena tangisan sang bayi yang membuat dirinya terganggu kala sedang asik bermain game mobile legend.

"Fenomenanya kalau kita lihat game-game seperti itu kalau kita tidak main akan ketinggalan rangking dan itu yang menyebabkan tersangka emosi dan memukul sang bayi," jelasnya.

Perbuatan pelaku menurut Andros, sudah dilakukan berulang kali kepada anak balitanya, bahkan sampai kepada kakak korban.

"Jadi ini bukan yang pertama dan sudah dilakukan berulang kali," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus ini tengah berproses di Polda Sulawesi Utara.

"SP2Pnya dari pertama sudah kami kirimkan, jadi perkara ini sudah ada jaksanya," jelasnya

Pada perkara ini lanjutnya, Subdit Renakta menggunakan pasal 80 ayat 1,3 dan 4 UU Perlindungan Anak.

"Pemberatanya ada pada ayat 3 dan 4, jadi karena dia yang menyebabkan korban meninggal, dan ayat 4 yang melakukan adalah orang tua.

Jadi mungkin hukumannya 20 tahun atau lebih," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved