Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Manado Podcast

Ini Cara Membayar Tunggakan Iuran JKN dengan Mencicil

Menjadi bintang tamu yaitu Farid Multianty selaku Analisa Perencanaan dan Iuaran Pratama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado
TRIBUN PODCAST - Farid Multianty selaku Analisa Perencanaan dan Iuaran Pratama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X. Ini cara membayar tunggakan iuran JKN dengan mencicil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Podcast Tribun Manado kembali tayang, Selasa 24 Juni 2025.

Menjadi bintang tamu yaitu Farid Multianty selaku Analisa Perencanaan dan Iuaran Pratama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X.

Topik pembahasan yaitu Membayar Tunggakan Iuran JKN Dengan Cara Mencicil.

Podcast Tribun Manado kali ini dipandu oleh jurnalis Tribun Manado David Kusuma.

Berikut petikan wawancaranya:

Host: Kembali bersama saya, Jurnalis Tribun Menado, David Kusuma. Dalam program podcast pada hari ini, di studio Tribun Menado, sudah hadir narasumber, Ibu Farid Multianti, atau panggilannya Ibu Tanti. Tanti. Selamat pagi, Ibu.

Selamat pagi, Mas David.

Host: Ya, Tribuners, Ibu Tanti ini merupakan analis perencanaan Iuran Pratama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah 10. Kedeputian Wilayah 10 itu, wilayahnya apa saja, Ibu?

Wilayah kerjanya itu Sultengo Malut. Jadi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, sama Maluku Utara.

Host: Nah, Tribuners, di pagi hari ini, tema kita yaitu membayar tunggakan iuran JKN dengan cara mencicil. Nah, ini mungkin bagi Tribuners yang punya cicilan atau iuran tunggakan di BPJS Kesehatan, ini kita menghadirkan narasumber untuk membahas terkait itu, ya. Sebelumnya, Ibu, di BPJS Kesehatan ini, ada program untuk iuran membayar cicilan ini, Ibu. Bagaimana, Ibu?

Ini baru sebetulnya program kami ini, belum lama, dimulai itu dari pandemi COVID, waktu itu dimulai sama pemerintah, ya. Ada relaksasi dulu, potongan. Iya, potongan. Nah, akhirnya itu dilanjutkan sama BPJS Kesehatan. Sebelumnya, hanya berlaku untuk teman-teman peserta mandiri atau peserta PBPU, yang bayar sendiri iuran, ya. Lalu, beliau-beliau ini lupa bayar iuran, sehingga tertunggak. Karena kan tunggakan untuk iuran BPJS Kesehatan itu maksimal di 24 bulan, Mas. Jadi kalau misalnya kita terlewat bayarnya sudah kelamaan, angkanya sudah bisa jadi besar, ya. Jadi, sekarang ada bisa cara bayarnya dengan cara mencicil, Mas.

Jadi teman-teman juga bisa mencicil.

Host: Ya, mencicil itu ada nama program rehab ini, ya?

Programnya itu menjadi rehab, tuh. Program rehab ini diberikannya.Ada dua segmen, sebetulnya, Mas.
Jadi gini, kalau sebelumnya, dulu di sebelum tahun 2025, program rehab ini hanya diberikan kepada teman-teman peserta PBPU yang menunggak ini. Masih posisi di PBPU dan punya tunggakan, bisa mencicil.

Tapi kan ada juga teman-teman peserta kami, yang sebelumnya dia peserta mandiri, lalu kemudian sudah bekerja di tempat lain. Bisa jadi PNS, atau bisa jadi pegawai swasta, atau mungkin bisa beralih sebagai segmen peserta yang lain. Misalkan ditanggung oleh... ya, bisa seperti itu.
Dulu tuh nggak bisa nyicil, Mas, kalau punya tunggakan. Sekarang ini bisa nyicil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved