Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Jumlah Tahanan Kasus Kekerasan Anak di Sulawesi Utara, Paling Banyak di Lapas Tondano

Terhitung ada 1.154 tahanan kasus kekerasan terhadap anak, sesuai catatan Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunnews Bogor
Ilustrasi Tahanan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejahatan terhadap anak nampaknya perlu menjadi perhatian Pemerintah Sulawesi Utara.

Sebab sungguh mengejutkan, jumlah tahanan kasus perlindungan anak di Sulawesi Utara terbilang cukup tinggi.

Banyak hal yang menjadi penyebab kejahatan terhadap anak. Pun tak sedikit yang justru dilakukan oleh orang terdekat, seperti orang tua.

Baca juga: Penjara Sulawesi Utara Didominasi Kasus UU Perlindungan Anak, Berikut Respon Kepala DP3AD Sulut

Terhitung ada 1.154 tahanan kasus kekerasan terhadap anak, sesuai catatan Kementerian Hukum dan HAM.

mereka ttersebat di beberapa Rutan dan Lapas di Sulawesi Utara.

hal ini tak bisa dibiarkan, lantaran dapat merusak masa depan anak.

Ada korban trauma, namun ada juga korban yang meninggal dunia akibat kekerasan.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Sulut Capai 1.154, Vebry Haryadi: Sudah Seharusnya Hukuman Kebiri Diterapkan


Ilustrasi penjara - Dari data yang diterima Kementerian Hukum dan HAM Sulut tercatat ada 1.154 tahanan kasus kekerasan anak.(net)

Paling banyak yang menampung tahanan yaitu Lapas Kelas II A Tondano dengan 200 orang.

Urutan kedua Rutan Kelas II B Kota Kotamobagu 175 orang dan Lapas Kelas II A Manado 170 orang.

Berbagai kasus kekerasan telah dilakukan oleh para pelaku seperti penganiayaan dan pencabulan.

Pada tahun 2023 ini tercatat dua kasus penganiyaan yang berujung pada kematian anak.

Baca juga: Tahanan Kasus Perlindungan Anak Tinggi di Sulawesi Utara, Ini Respons Kadis P3A Bitung Meiva Woran

Pada Senin (6/2/2023) seorang ayah yang menganiaya anaknya hingga tewas.

Peristiwa tersebut dipicu karena tangisan bayi yang membuat pelaku terganggu saat tengah asik bermain Mobile Legend.

Bayi tersebut dianiaya dengan sejumlah pukulan di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan, oleh tersangka bernama Adrian Bawasal (26).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved