Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Tahanan Kasus Perlindungan Anak Tinggi di Sulawesi Utara, Ini Respons Kadis P3A Bitung Meiva Woran

Menurut Meiva, ada empat faktor yang membuat angka kekerasan pada anak di Sulut sangat tinggi khususnya di Kota Bitung.

Dok Meiva Woran.
Kepala DP3A Bitung Meiva Woran mengatakan ada beberapa faktor yang membuat angka kekerasan pada anak sangat tinggi Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berdasarkan data yang ada, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memiliki 2.157 Napirapidana.

Dengan rincian, kasus koruptor 116, narkoba 230, trafficking 20, perlindungan anak 1.154, pembunuhan 245 dan seumur hidup 1.

Total 2.805 orang tahanan, melebihi kapasitas yang ada yaitu 2.126.

Dari data itu, tahanan kasus perlindungan anak paling tinggi dengan jumlah 1.154.

Keadaan tersebut mendatangkan atensi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bitung Meiva Woran 

Menurut Meiva, ada empat faktor yang membuat angka kekerasan pada anak sangat tinggi di Sulut khususnya di Kota Bitung.

"Pertama faktor padatnya penduduk, status sosial ekonomi, kota Pelabuhan dan dikelilingi Laut yang dapat diakses dengan perahu," kata Meiva kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (26/2/2023) malam.

Ia menjelaskan, kombinasi faktor itu memicu orang dengan mudah melakukan kekerasan pada anak di Kota Bitung.

Untuk itulah, Dinas menggalakkan perlindungan komprehensif dengan melaksanakan sosialisasi.

Lalu bekerja sama lintas sektor, untuk penyediaan lahan pekerjaan serta melaksanakan pelatihan keterampilan.

Dan terhadap korban kekerasan pihaknya melakukan penanganan, melindungi, dan memulihkan korban.

Melaksanakan penegakan hukum dan merehabilitasi pelaku demi mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan agar terjamin ketidakberulangan. (crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved