Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Jumlah Tahanan Kasus Kekerasan Anak di Sulawesi Utara, Paling Banyak di Lapas Tondano

Terhitung ada 1.154 tahanan kasus kekerasan terhadap anak, sesuai catatan Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunnews Bogor
Ilustrasi Tahanan 

Mirisnya saat anak itu dalam keadaan sekarat, ayahnya tidak membawa korban ke rumah sakit.

Si ayah hanya makan di samping anaknya, hingga nyawa tidak tertolong.

Ada juga kasus penganiyaan berujung tewas yang terjadi di kota Kotamobagu pada Kamis (12/2/2023).

Tersangka bernama Jemi Tambunua membunuh seorang anak bernama MP (5) hanya karena tersinggung ayah korban sering memutar musik keras-keras.

Dia mengaku membunuh korban dengan cara mencekik.

Seteh dipastikan korban meninggal Jemi Tambanua memasukan mayat korban ke dalam karung dan membuang di dekat sungai desa ponompian.

Kebanyakan Kasus Kekerasan Kepada Anak Berakhir Mediasi

Angka kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Utara sangat tinggi.

Berdasarkan data yang diterima Tribun Manado dari Simphony Kementrian PPPA, di tahun 2022 tercatat ada 1.589 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi.

Aktivis anak Sulut Jull Takaliuang prihatin dengan kejadian tersebut, apalagi dia melihat masih banyak korban yang belum berani untuk melaporkan masalah kasus kekerasan terhadap anak.

"Banyak faktor yang didalamnya, misalnya keluarga korban merasa tabu melaporkan hal seperti itu, apalagi soal kekerasan seksual keluarga mereka merasa malu,"jelasnya saat diwawancarai Tribun Manado beberapa waktu lalu.

Jull melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang jauh dari rasa keadilan, kebanyakan kasus ini berakhir dalam proses mediasi antara korban dan pelaku.

"Ini jelas hal yang tidak benar, semakin jauh akan semakin terpelosok dan penangananya tidak seperti daya paksa undang-undang,"jelasnya.

Jull mengatakan di kabupaten Sangihe pernah dia melaporkan kasus kekerasan seksual ke LPSK dikarenakan korban yang merasa tersudutkan dan terancam akibat pelaku yang dilepas saat dalam proses hukum.

"Ada yang fakta yang mengakibatkan masih banyaknya korban anak yang tidak mendapatkan penanganan yang baik,"jelasnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved