Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Suasana Mencekam Saat Mario Lakukan Aniaya, David Disuruh Push Up 50 kali, Ucapkan Kata Kasar

Begini suasana mencekam saat Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor

Editor: Tirza Ponto
Twitter/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Kolase foto suasana saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David, anak pengurus GP Ansor (kiri) Mario Dandy Satriyo saat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David hingga koma (kanan). (Twitter/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap seorang pemuda bernama David (17) masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Fakta demi fakta baru pun muncul setelah pihak kepolisian memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi kasus ini.

Sebelum Mario Dandy Satriyo menghajar David, termyata ini yang ia lakukan sebelumnya.

Aksi yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor terbilang sadis.

Mario Dandy Satriyo diketahui sempat menyuruh beberapa hal kepada David sebelum dihajar.

Mario menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali.

Sosok David, putra petinggi GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy anak pejabat hingga koma.
Sosok David, putra petinggi GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy anak pejabat hingga koma. (Kolase TribunManado via Tangkapan layar di Twitter)

Baca juga: Sosok David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio, Anak Petinggi GP Ansor, Mualaf Tiga Tahun Lalu

Namun saat itu, David hanya mampu push up sebanyak 20 kali karena tidak kuat.

Setelah push up, korban juga diminta bersikap tobat.

"Tersangka MDS menyuruh D (korban) push up 50 kali," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/2/2023).

"Karena korban tidak kuat, hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka," tambah Ade Ary.

Saat peristiwa penganiayan itu terjadi, Senin (20/2/2023), David tidak memenuhi permintaan Mario Dandy Satriyo.

Sebab, ia tidak mengetahui bagaimana sikap tobat.

Mario Dandy Satriyo, lanjut Ade Ary, lantas meminta temannya, Shane mencontohkan sikap tobat.

Dalam kasus ini, Shane pun ikut menjadi tersangka bersama Mario Dandy Satriyo.

"MDS minta S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan) mencontohkan sikap tobat kemudian korban tidak bisa," ucap Ade Ary.

Ia lantas menyuruh korban posisi push up sambil Shane merekam video menggunakan handphone milik Mario Dandy Satriyo.

Saat posisi itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David hingga korban tak berdaya dengan posisi tengkurap.

"Telah terjadi kekerasan kepada D dengan cara menendang kepala beberapa kali."

"Kemudian menginjak kepala beberapa kali, menendang perut, dan memukul kepala ketika korban berada dalam posisi push up," tuturnya.

Video detik-detik penganiayaan David oleh Mario Dandy sampai beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 56 detik itu, korban tampak sudah tak berdaya dan tergeletak di jalan.

Video penganiayaan Mario pada David beredar di media sosial.
Video penganiayaan Mario pada David beredar di media sosial. (Twitter)

Baca juga: Sosok Ernie Meike Torondek, Wanita Diduga Ibunda Mario Dandy Kerap Pamer Tas Mewah, Berdarah Manado?

Tampak seorang lelaki yang diduga Mario menendang dan menginjak kepala korban.

Bahkan, ia juga melontarkan sejumlah kata kasar dan mengaku tidak takut jika dilaporkan ke polisi.

"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor," ucap Mario dalam video tersebut.

Setelah memukul, menendang, dan menginjak kepala korban, Mario sempat melakukan selebrasi ala pesepakbola.

Mahfud MD: Jahat Sekali

Video penganiayaan David oleh Mario Dandy ini pun sampai dikomentari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Menurutnya, apa yang dilakukan orang tersebut dalam video sangat jahat.

Hal tersebut, disampaikannya setelah menghadiri acara pembukaan Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Jakarta, Jumat (24/2/2023).

"Kalau lihat videonya, itu jahat sekali. Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul perutnya, dan macam-macam."

"Itu jahat sekali. Kalau perlu bapaknya dipanggil juga kok bisa punya anak kayak begini," kafa Mahfud MD.

Mahfud MD juga menegaskan, tidak ada kata damai dalam kasus pidana.

Ia mengatakan dalam kasus pidana, penjahat berhadapan dengan negara, bukan dengan korban.

Oleh sebab itu, kata dia, kasus tersebut akan tetap dibawa jaksa ke pengadilan.

"Begini ya, kalau di dalam hukum pidana itu tidak ada damai. Kalau perdata damai. Kalau hukum pidana itu penjahat itu berhadapan dengan negara, bukan berhadapan dengan korban," kata Mahfud.

"Oleh sebab itu kalau ada damai dalam hukum pidana, misalnya saya menempeleng kamu, udah damai, nggak boleh saya harus tetap dibawa ke pengadilan oleh negara, oleh jaksa, bukan oleh kamu," sambung dia.

Mahfud mengatakan, meski perdamaian bisa dilakukan oleh para pihak secara pribadi, tapi negara melalui kejaksaan akan tetap membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Bahkan, ia juga sudah meminta aparat penegak hukum untuk mencari pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Maaf secara pribadi, damai secara pribadi, tapi negara tetap membawa (ke pengadilan)"

"Dan sekarang yang bersangkutan juga sudah ditahan. Jadi tidak ada damai dan saya sudah minta agar dicari lagi siapa yang terlibat," kata dia.

Kondisi David Terkini

Terkait kondisi terkini, David disebut sudah dapat menggerakkan anggota badan.

Kendati demikian, David belum sepenuhnya sadar dari koma.

"Kondisi D sampai saat ini belum sepenuhnya sadar, namun ia sudah menunjukkan proses menggerakkan anggota badan dan batuk," kata paman korban, Rustam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Saat ini, David diketahui telah pindah dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada.

Pindahnya David ke RS Mayapada pun dijelaskan oleh Rustam.

Rustam mengatakan, alasan David dipindah karena merupakan rekomendasi dokter.

Dokter, kata Rustam, menjelaskan proses kesadaran David masih sangat lambat, sehingga perlu upaya yang lebih detail dan fasilitas pelayanan lebih layak.

"Terima kasih telah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima untuk mengusahakan kesembuhan anak kami," ucapnya.

Lebih lanjut, Rustam menegaskan pihaknya masih tetap melanjutkan proses hukum dan mempercayakannya ke pihak kepolisian.

"Setidak-tidaknya, kejadian seperti ini tidak terulang, lebih-lebih merugikan lebih banyak lagi orang, please be a good cop dan presisi," pungkasnya.

Pelaku Minta Maaf

Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak petinggi GP Ansor bernama Critalino David Ozora (17) hingga koma kini telah ditahan atas perbuatannya.

Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas menyebut kliennya meminta maaf atas perbuatan yang dia lakukan terhadap David.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari (kesalahan), sudah menyampaikan (permintaan maaf), kan dia tidak bisa ketemu ya (dengan korban)," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Dolfie mengatakan permintaan maaf juga diserukan untuk orangtua dan keluarga korban.

"Wajar lah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," ucapnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gita Irawan/Abdi Ryanda/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved