Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Sulteng

Kecelakaan Maut, Seorang Pembalap Kejuaraan Tewas, Tergeletak di Dekat Drainase

Terjadi kecelakaan maut di Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (4/10/2025).

AI GROK X
KECELAKAAN MAUT: Ilustrasi AI GROK X kecelakaan pembalap kejuaraan. Dalam video yang beredar seorang pembalap tergeletak di dekat drainase Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk Dongkalan, Kecamatan Luwuk, Banggai, Sulteng. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (4/10/2025).

Dalam video yang beredar seorang pembalap tergeletak.

Korban tergeletak di dekat drainase Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk Dongkalan, Kecamatan Luwuk, Banggai, Sulteng.

Seorang pembalap di Kejuaraan Balap Motor Kapolres Banggai 2025 dikabarkan mengalami kecelakaan.

Korban pembalap bernama Azzam Ferdiansyah ini mengalami kecelakaan.

PEMBALAP TEWASS - Situasi di lintasan Kejuaraan Balap Motor Kapolres Banggai 2025, Sabtu (4/10/2025).
PEMBALAP TEWASS - Situasi di lintasan Kejuaraan Balap Motor Kapolres Banggai 2025, Sabtu (4/10/2025). (TribunPalu.com)

Tepatnya di tikungan arena balap motor depan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, Sulteng.

Informasi di media sosial tersebar pembalap berasal dari Kabupaten Parigi Moutong ini telah meninggal.

Kasat Reskrim Polres Banggai sekaligus Ketua Panitia Kejuaraan Balap Motor Kapolres Banggai 2025, AKP Tio Tondy memberikan respons.

"Masih mengurus segala sesuatunya malam ini, besok akan diadakan sesi sharing dengan media," katanya via WhatsApp, Sabtu (4/10/2025) malam.

Road race di Luwuk itu diketahui melintasi Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir Soekarno, dan Jalan Katamso.

Kejuaraan balap motor dimulai Jumat (3/10/2025) dan berakhir Minggu (5/10/2025).

Dalam siaran pers, Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari membuka secara resmi road race ini, Jumat (3/10/2025) pukul 15.20 Wita.

Kecelakaan pembalap

Kecelakaan pembalap adalah insiden yang melibatkan pembalap saat atau sebelum kegiatan balap.

Seperti jatuh dari kendaraan, terlibat tabrakan dengan pembalap atau objek lain.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved