Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya
Sosok dan Harta Kekayaan Ayah Penganiaya Anak GP Ansor, Capai Rp56.1 M, Rubicon Tak Ada di LHKPN
Kekayaan Rafael Alun juga menjadi sorotan publik lantaran mencapai Rp56,1 miliar, di mana mayoritas berasal dari tanah dan bangunan sejumlah Rp51,9
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok dan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ayah penganiaya anak GP Ansor.
Sat ini nama Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan.
Namanya ramai diperbincangan usai terseret kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra pengurus GP Ansor bernama David.
Pasalnya dirinya adalah salah satu pejabat Dirjen Pajak yaitu Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Mobil Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja Pakai Pelat Palsu dan Nunggak Pajak
Kekayaan Rafael Alun juga menjadi sorotan publik lantaran mencapai Rp56,1 miliar, di mana mayoritas berasal dari tanah dan bangunan sejumlah Rp51,9 miliar.
Adapun tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Sleman, Manado, dan Jakarta.
Kemudian sisanya terdiri dari alat transportasi berupa dua mobil Camry dan Kijang sejumlah Rp425 juta.
Lalu adapula harta bergerak sebesar Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp1,3 miliar.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan, Rafael Alun tercatat tidak memiliki utang.
Dilansir e-lhkpn, Rafael Alun melaporkan harta kekayaannya pada 17 Februari 2022 untuk catatan tahun 2021.
Untuk selengkapnya berikut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 51.937.781.000
1. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 182.113.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 528 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 326.205.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 90.060.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.260.090.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 324 m2/502 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 13.559.380.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 766 m2/559 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 21.911.638.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH TANPA AKTA Rp. 9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 267.750.000 2021
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.000.000
1. MOBIL, TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
2. MOBIL, TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 420.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 1.556.707.379
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.345.821.529
F. HARTA LAINNYA Rp. 419.040.381
Sub Total Rp. 56.104.350.289
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 56.104.350.289
Rubicon yang Dikendarai Pelaku Tidak Terdaftar LHKPN, Nunggak Pajak Kendaraan
Sorotan lain dari publik adalah terkait mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario yang belum terdaftar dalam LHKPN dari sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Pada daftar kekayaan Rafael, tidak terdaftar mobil merek Jeep Rubicon.
Sedangkan yang terdaftar dalam LHKPN Rafael adalah mobil Toyota Camry tahun 2008 dengan harga Rp 125 juta serta Toyota Kijang seharga Rp 300 juta.
Seperti diketahui, saat hendak menemui David, Mario mengendarai mobil Jeep Rubicon.
Setelah itu, mobil tersebut pun sempat disita oleh Polsek Pesanggrahan dan Polres Jakarta Selatan.
Lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelat yang digunakan pada mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario adalah palsu.
“Saat itu mobi ini menggunakan pelat nomr ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Ade Ary.
Sementara pelat yang diduga asli bernomor B 2571 PBP dan telah diamankan pihak kepolisian.
Lalu berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di website Samsat yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil Jeep Rubicon itu tertulis ‘masa pajak habis’.
Adapun tipe dari mobil tersebut adalah Jeep/Wrangler 3.6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Selain itu, mobil itu juga telah melampaui masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan yakni 4 Februari 2023.
Adapun total pajak yang harus dibayarkan yaitu Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp 6.678.000; SWDKLLJ Rp 143.000; PKB Denda Rp 133.600; dan SWDKLLJ denda Rp 35.000.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Rafael Alun Trisambodo
Anak Pejabat Pajak
harta kekayaan
GP Ansor
Mario Dandy Satriyo
Rubicon
LHKPN
Pejabat Dirjen Pajak
Terbukti Mencabuli AG, Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Ternyata Settingan, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta |
![]() |
---|
12 JPU Disiapkan untuk Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Ada yang Pernah Tangani Kasus Sambo |
![]() |
---|
Mario Dandy Diserahkan ke Kejaksaan, Anak Rafael Alun Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Wartawan |
![]() |
---|
Nasib Mario Dandy, Anak Eks Pejabat Pajak Dilaporkan Terkait Kasus Pelecehan Pada AGH, Ada 8 Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.