Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Sosok dan Harta Kekayaan Ayah Penganiaya Anak GP Ansor, Capai Rp56.1 M, Rubicon Tak Ada di LHKPN

Kekayaan Rafael Alun juga menjadi sorotan publik lantaran mencapai Rp56,1 miliar, di mana mayoritas berasal dari tanah dan bangunan sejumlah Rp51,9

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Kekayaan Rafael Alun juga menjadi sorotan publik lantaran mencapai Rp56,1 miliar, di mana mayoritas berasal dari tanah dan bangunan sejumlah Rp51,9 miliar. Adapun tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Sleman, Manado, dan Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok dan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ayah penganiaya anak GP Ansor.

Sat ini nama Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan.

Namanya ramai diperbincangan usai terseret kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra pengurus GP Ansor bernama David.

Pasalnya dirinya adalah salah satu pejabat Dirjen Pajak yaitu Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Mobil Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja Pakai Pelat Palsu dan Nunggak Pajak

Kekayaan Rafael Alun juga menjadi sorotan publik lantaran mencapai Rp56,1 miliar, di mana mayoritas berasal dari tanah dan bangunan sejumlah Rp51,9 miliar.

Adapun tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Sleman, Manado, dan Jakarta.

Kemudian sisanya terdiri dari alat transportasi berupa dua mobil Camry dan Kijang sejumlah Rp425 juta.

Lalu adapula harta bergerak sebesar Rp420 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas sejumlah Rp1,3 miliar.

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan, Rafael Alun tercatat tidak memiliki utang.

Dilansir e-lhkpn, Rafael Alun melaporkan harta kekayaannya pada 17 Februari 2022 untuk catatan tahun 2021.

Untuk selengkapnya berikut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 51.937.781.000

1. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 182.113.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved