Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Akhirnya Terungkap Motif Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Ternyata Gara-gara Aduan Pacar

Kasus anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Editor: Tirza Ponto
Kloase TribunManado/ Annas Furqon Hakim/ Twitter
Kasus anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor tengah diselidiki pihak kepolisian. Motif penganiayaannya pun terungkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

Motif Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI Jakarta Selatan melakukan penganiayaan terhadap David (17) putra pengurus GP Ansor hingga koma pun terungkap.

Diketahui Mario kini sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan.

Motif Mario melakukan penganiayaan terhadap David diketahui bermula dari aduan pacar.

Hal ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Mario Dandy Satriyo, berkaus oranye, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan kini menjadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo, berkaus oranye, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan kini menjadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Wartakotalive.com)

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian bermula dari aduan remaja perempuan berinisial AGH (15) kepada Mario ihwal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar David dan sekarang menjadi kekasih anak pejabat pajak Jaksel tersebut.

Sementara, David adalah anak salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat rilis kasus ini ke media, Rabu (22/2/202).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin, 20 Februari 2023. Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Kompleks Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto: Twitter @LenteraBangsaa_
Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto: Twitter @LenteraBangsaa_ (Via Tribun Jateng)

Baca juga: Berita Kriminal Heboh Kemarin: Cegah Provokasi Ratatotok, Pesta Miras Berunjung Penganiayaan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved