Hukum dan Kriminal
Modus Anti Pria Hidung Belang, Seorang Ayah di Bandung Setubuhi Anak Kandung, Berawal Obati Bisulan
Seorang pria di Baleendah, Bandung tega setubuhi anak kandung dengan bermoduskan cara hindari pria hidung belang.
"Saya takuti dan saya ancam, awas lho, ojo kondo-kondo (jangan bilang-bilang)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terungkap karena korban sempat terlambat menstruasi.
Selain itu bentuk badannya mengalami perubahan. Setelah diperiksa ke dokter, korban diketahui sudah hamil enam bulan.
Selanjutnya, korban bersama ibu kandungnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat itulah kita lakukan penanganan dan kita gelarkan, cukup bukti dan kita lakukan penangkapan dan sampai saat ini kita lakukan penahanan," ucap Kasat Reskrim Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak,
dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 Miliar.
Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews
Artikel ini tayang di Kompas.com
3 ASN Sekretariat DPRD Bitung Ditetapkan Kejari Sebagai Tersangka Korupsi, Kini Huni Lapas |
![]() |
---|
Siswi Dicekoki Miras hingga Teler, Tak Berdaya Dirudapaksa Empat Orang Pemuda |
![]() |
---|
Identitas 11 Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan Gadis Remaja di Parigi Moutong, Ada Perwira Polri |
![]() |
---|
Gadis Remaja di Poso Sulteng Dirudapaksa 10 Orang Pria Berulang Kali, Pelaku Kades hingga Guru |
![]() |
---|
Nasib Siswi SD Hamil setelah Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandungnya, Kejadian di HST Kalsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.