KPK
Kunjungi Kabupaten Minahasa, KPK RI Warning PNS Soal Gratifikasi: Silahkan Laporkan!
KPK RI mengatakan bahwa Kabupaten Minahasa sejak tahun 2015 sampai tahun 2023 belum ada penerimaan laporan penolakan atau penerimaan gratifikasi.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
KPK Republik Indonesia menggelar sosialisasi serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi, dilaksanakan di Gedung Wale Me Tou, Sasaran, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (16/2/2023).
"Ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang efisien, efektif dan bersih.
Sebagai wujud komitmen meningkatkan integritras, transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur di Kabupaten Minahasa,” tutup Lontaan.
Hadir dalam kegiatan ini, para Kepala Dinas/Badan, Hukumtua dan Kepala Sekolah se-Kabupaten Minahasa. (Mjr)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #KPK
Beda Kasus 2 Menteri Era Jokowi yang Sedang Diperiksa KPK, Ini Rincinya |
![]() |
---|
Baru Saja Bebas, Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK Lagi, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Khofifah dan Anik Maslachah Dipanggil KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Berikut 3 Lokasi yang Digeledah KPK Tekait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi di Kemenaker 2020–2023 |
![]() |
---|
Rugikan Negara, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Alexander Marwata Tak Paham Strategi Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.