Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Biarawati Tahanan ikut Senang dengan Vonis yang Diterima Bharada E, Kagumi Sosok Richard Eliezer

Biarawati Sesilia senang Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/ Tribunnews/Jeprima
Kolase foto Bharada E (kiri) Biarawati Sesilia (kanan) - Biarawati turut senang Richard Eliezer alias Bharada E divonis ringan oleh Majelis Hakim pada Rabu (15/2/2023). 

"Karena belum tentu pencuri atau pelaku mengakui kesalahannya. Tapi anak ini memang luar biasa dengan kejujurannya itulah saya merasa ini suatu yang luar biasa yang harus hari ini saya hadir di persidangan vonis," jelasnya.

Karena itu, Biarawati Sesilia menilai bahwa Bharada E dinilai pantas mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini merupakan buah dari kejujurannya selama ini.

"Kalau pendapat saya itu sudah vonis yang pantas didapatkan Bharada E, mengingat beliau kan justice collabolator mengingat dia juga dengan adanya justice collaboratoe makanya kasus ini bisa terbuka untuk seluruh indonesia dan bahkan dunia. Kemudian Bharada E juga koperatif dalam arti jujur dalam setiap tindakan yang ia lakukan. Dan bagi saya vonis yang pantas yang diberikan ke dia," tukasnya.

Baca juga: Keluarga Bharada E di Manado Sujud Doa Saat Hakim Bacakan Vonis Hukuman: Terima kasih Tuhan Yesus

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda: Ada Harapan Kembali ke Polri, Lanjutkan Cita-cita

Orang tua Bharada E (kiri). Richard Eliezer saat sidang vonis, Rabu (15/2/2023) (kanan). - Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara, ibunda Richard Eliezer berharap anaknya bisa kembali ke Polri
Orang tua Bharada E (kiri). Richard Eliezer saat sidang vonis, Rabu (15/2/2023) (kanan). - Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara, ibunda Richard Eliezer berharap anaknya bisa kembali ke Polri (Tangkap Layar Kompas Tv)

Ibunda Richard Eliezer (Bharada E), Rynecke Alma Pudihang mengatakan dengan vonis tersebut, ada harapan putranya bisa tetap menjadi anggota Polri.

"Dengan putusan ini ada harapan untuk Icad tetap bisa menjadi anggota Polri," ucapnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, Rynecke menyampaikan bahwa Richard juga masih ingin melanjutkan cita-citanya di institusi Polri sebagai anggota Brimob.

Lantaran, kata Rynecke perjuangan putranya saat akan menjadi Brimob tersebut sangat luar biasa.

"Icad ini kan menjadi anggota Brimob dengan perjuangan luar biasa," ujarnya.

"Bicara keinginan, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," imbuhnya.

"Tidak ada kata-kata dia akan berhenti," lanjut Rynecke.

Rynecke juga menegaskan, putranya tetap semangat melanjutkan cita-citanya.

Ucapan Terima Kasih dari Pihak Richard Eliezer

Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Richard selama ini.

"Kami dari keluarga dan orangtua menyampaikan banyak terima kasih," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved