Kasus Pembunuhan Brigadir J
Keluarga Bharada E di Manado Sujud Doa Saat Hakim Bacakan Vonis Hukuman: Terima kasih Tuhan Yesus
Keluarga Bharada E di Manado, provinsi Sulawesi Utara, sujud doa begitu Hakim memvonis Bharada E dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Bharada E di Manado, provinsi Sulawesi Utara, sujud doa begitu Hakim memvonis Bharada E dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (15/2/2023).
Mereka menggelar nonton bareng di rumah Roy Pudihang, paman Bharada E beralamat Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget.
"Terima kasih Tuhan Yesus," kata Altje Binambuni, bibi dari Bharada E.
Altje berlutut di lantai sambil menangis haru.
Ia berulangkali memuji nama Tuhan. Roy duduk di samping Altje.
Dia mengangkat kedua tangan ke atas.
Air mata menetes dari kedua matanya.
Martina Rauhe, pendoa keluarga nampak penuh ekspresi.
Ia berlutut di lantai. Tangan kanan diangkat. Tangan kirinya memegang Alkitab.
Bibirnya mendaraskan doa.
"Terima kasih Tuhan Yesus," katanya.
Setelah berdoa, Martina bernyanyi yang diikuti semua anggota keluarga.
"Kami memuji kebesaranMu, ajaib Tuhan, ajaib Tuhan, kami memuji kebesaranMu.
Ajaib Tuhan, ajaib Tuhan,".
Anggota keluarga lainnya larut dalam hari biru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Potret-ekspresi-Keluarga-Bharada-E-di-Manado-Sulawesi-Utara-saat-pembacaan-vonis-hukumanfgjgfjgf.jpg)