Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Richard Eliezer Divonis 18 Bulan, Pengamat Hukum Sulawesi Utara Rodrigo Elias Beberkan 2 Fakta

Richard Eliezer divonis 18 bulan penjara. Rodrigo Elias mengatakan bahwa hakim sudah mempertimbangkan banyak hal.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
7 Fakta Sidang Vonis Bharada E, Alasan Hakim Ringankan Hukuman hingga Tangis Richard Eliezer. Potret Richard Eliezer saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat, Richard Eliezer, yang juga adalah mantan ajudan Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang vonis, Rabu (15/2/2023). 

Pada putusan ini Richard Eliezer atau Bharada E dihukum penjara selama 18 bulan. 

Hukuman ini dirasa adil bagi Bharada E, karena sebelumnya Bharada E dituntut jaksa selama 12 tahun penjara.

Menanggapi putusan ini, Pengamat Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Dr Rodrigo Elias, mengatakan jika hakim sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum akhirnya memutus hukuman bagi Bharada E

Selain itu, Rodrigo Elias mengatakan jika ada dua hal menarik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. 

Yang pertama adalah kuasa relasi yang harus dilakukan oleh Bharada E

Baca juga: BREAKING NEWS Truk Tangki Terperosok di Lokasi Pembangunan Jembatan Tumpaan Minsel, Jalan Macet

Baca juga: 2 Warga Dihukum Denda Rp 100 Ribu karena Buang Puntung Rokok Sembarangan di Manado Sulawesi Utara

Rodrigo Elias mengatakan jika Bharada E terpaksa mengikuti perintah dari Ferdy Sambo karena dia merupakan anggota termuda.

"Jadi hakim sadar benar bahwa ada kuasa relasi di sini. Sebagai seorang jenderal, Ferdy Sambo bisa memerintahkan Bharada E melakukan sesuatu meskipun itu diluar kewenangannya," ujar dosen di Fakultas Hukum Unsrat Manado ini saat dihubungi. 

Yang kedua adalah Bharada E tidak terjebak dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Pengamat Hukum asal Sulawesi Utara Rodrigo Elias
Pengamat Hukum asal Sulawesi Utara Rodrigo Elias (HO)

Malahan, Bharada E berani keluar dan membongkar kebenaran dari kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Bharada E ini berani jadi Justice Collaborator. Jadi hukuman bagi JC ini harus lebih rendah dibandingkan hukuman terdakwa lainnya," kata dia lagi. 

Terakhir, Rodrigo Elias mengatakan bahwa biasanya dalam proses peradilan keluarga korban akan sangat marah jika pelaku dihukum ringan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved