Kasus Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Warga Manado: Orang Jujur Pantas Dibela
Hingga saat ini Richard Eliezer masih menerima dukungan dari banyak orang. Warga Manado merasa bersyukur vonis yang dijatuhkan kepadanya ringan.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim.
Fans berat Bharada E ini mengaku sempat menangis ketika mendengar keputusan hakim yang adil.
"Terlepas dari salah benarnya Bharada E, hanya Tuhan yang tau. Tetapi saya salah fans bersyukur dengan putusan tersebut karena dia orang yang berani jujur," ucap Queenaya Mokodompit.
Ia berharap dari kasus ini banyak masyarakat yang belajar berani berkata jujur, karena jujur itu adalah kebenaran, dan kebanaran akan menjadi pemenang.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Brigadir J
| Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
|
|---|
| Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
|
|---|
| Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-pembunuhan-Brigadir-N-Yosua-Hutabarat.jpg)