Kasus Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Warga Manado: Orang Jujur Pantas Dibela
Hingga saat ini Richard Eliezer masih menerima dukungan dari banyak orang. Warga Manado merasa bersyukur vonis yang dijatuhkan kepadanya ringan.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis penjara satu tahun dan enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut membuat sebagian warga Manado, Sulawesi Utara, merespon terkait vonis tersebut.
Mila Kurnia, warga Bahu Manado, mengatakan keputusan yang diambil oleh hakim sudah benar.
Bahkan, putusan 1 tahun 6 bulan penjara sudah mempertimbangkan kejujuran dari Bharada E yang merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Bharada orang jujur pantas akan dibela semua orang. Bahkan hakim sudah mempertimbangkan kejujuran Bharada sehingga di vonis seperti itu," ujar Mila Kurnia.
Menurutnya, kasus tersebut bisa terbongkar karena Bharada E mau jujur.
Itulah yang membuat banyak masyarakat di Indonesia mendukung Bharada E.
Menurut Mila Kurnia hakim yang juga manusia biasa pasti merasa kasihan dengan Bharada E, karena dia juga merupakan korban, bukan pelaku utama.
"Bharada E mengajarkan kita tentang betapa berharganya nilai kejujuran itu. Dan bagi saya keputusan hakim sudah sangat adil untuk semua orang," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Queenaya Mokodompit, warga Sario Tumpaan, Manado.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Bayi di Manado, Polda Sulut: Jangan Jadikan Anak Sasaran Kemarahan
Baca juga: Beda Reaksi Ayah dan Ibu Brigadir soal Vonis Ringan Richard Eliezer, Rosti Peringatkan Bharada E
Ia mengungkapkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk Bharada E adalah keputusan Tuhan.
Putusan tersebut sudah sangat adil, bahkan bila perlu Bharada E dibebaskan.
Fans berat Bharada E ini mengaku sempat menangis ketika mendengar keputusan hakim yang adil.
"Terlepas dari salah benarnya Bharada E, hanya Tuhan yang tau. Tetapi saya salah fans bersyukur dengan putusan tersebut karena dia orang yang berani jujur," ucap Queenaya Mokodompit.
Ia berharap dari kasus ini banyak masyarakat yang belajar berani berkata jujur, karena jujur itu adalah kebenaran, dan kebanaran akan menjadi pemenang.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
|
|---|
| Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
|
|---|
| Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-pembunuhan-Brigadir-N-Yosua-Hutabarat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.