Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PDAM Manado Sulawesi Utara Pertanyakan Audit BPKP 2017

Dugaan kasus korupsi PDAM Manado menuai sorotan. Kuasa hukum salah satu tersangka mempertanyakan kejanggalan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PDAM Manado Jan Wawo, Alfian Ratu. 

Apalagi, lanjut Alfian Ratu, kita juga harus melihat actus raus dan mens rea atau niat jahatnya.

"Apakah dengan menandatangi keputusan, itu adalah niat melakukan korupsi? Ini yang harus diperhatikan," jelasnya.

Diketahui para tersangka dituduh bersama-sama secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan dengan Ferro Taroreh membuat keputusan untuk menyetujui serja sama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD)/BV Tirta Sulawesi tanpa melalui kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, seluruh aset milik PDAM Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, hibah pemerintah pusat, dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT Air Manado yang mengakibatkan kerugian negara cq Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado sebesar € 936.000 atau jika dirupiahkan lebih dari Rp 55 miliar.

Baca juga: Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Kinerja Solid di Tahun 2022, Laba Rp 4,7 Miliar 

Baca juga: Homestay di Pulisan Likupang Rp 250 Ribu, Benhar Djarang :Fasilitas Lengkap

Kejati Sulut pun menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved