Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Sanksi Untuk Warga yang Tertangkap Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Tegas

Kasatpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan sanksi bakal lebih berat bagi pembuang sampah sembarangan.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
nielton durado/tribun manado
sampah plastik di pantai Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekarang jangan coba-coba membuang sampah di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Jika berani dan ketahuan, siap-siap mendapatkan sanksi.

Kini Pemerintah Kota Manado akan mengambil tindakan tegas.

Baca juga: Denda Minimal Rp 100 Ribu hingga Kurungan, Ini Sanksi Berat Pembuang Sampah Sembarangan di Manado

Sidang tipiring pembuang sampah sembarang di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Sulawesi Utara.
Sidang tipiring pembuang sampah sembarang di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Manado)

Sebab banjir yang terjadi di Manado belum lama ini banyak sekali sampah di sungai.

Ditengarai juga menjadi penyebab banjir, lantaran kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan masih sangat kurang.

Ada beberapa warga yang pernah kena sanksi membayar denda saat ketahuan membuang sampah sembarangan.

Stop buang sampah sembarangan di Manado, Sulawesi Utara.

Baca juga: Arti Mimpi Tentang Sampah, Ternyata Punya Kaitan dengan Emosi, Berikut Tafsirnya

Pelakunya bisa dihukum lumayan berat, yaitu denda Rp 100 ribu plus viral. 

Para pelaku akan dipermalukan lewat pemberitaan.

Sanksi bisa lebih berat bagi yang kebal, yaitu jalani kurungan penjara.

Kasatpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan sanksi bakal lebih berat bagi pembuang sampah sembarangan.

"Akan lebih berat," katanya Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Sidang Tipiring bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Manado Dimulai, Hakim Sebut Sanksi Bakal Berat

Ia beralasan, tahun ini adalah era penindakan karena sosialisasi sudah dilakukan tahun lalu.

"Tahun lalu baru peringatan, sanksinya bayar Rp 25 ribu, tapi rupanya belum ada efek jera," katanya. 

Dikatakan Yohanis Waworuntu, pekan lalu pihaknya berhasil menjaring 19 pelaku pembuang sampah sembarangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved