Korupsi Jalan Insil Bolmong
Penjelasan Polda Sulawesi Utara Terkait Satu Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Bolmong Tak Ditahan
Dugaan kasus korupsi rehabilitasi Jalan Insil Baru masih terus berkembang. Salah satu tersangka dikabarkan tak ditahan Polda Sulut.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
Dalam proyek ini tersangka M.E.S.T bertindak selaku pejabat pembuat komitmen pada proyek pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut bersama-sama dengan tersangka C.W (dalam berkas perkara terpisah) sebagai Pengguna Anggaran berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor: 46 Tahun 2020 tangal 10 Januari 2020 dan tersangka A.K selaku Direktur PT. Gading Asli Sejati (tersangka dalam berkas perkara terpisah).
Para tersangka diduga secara melawan hukum melaksanakan pekerjaan Tidak sesuai dengan kontrak.
Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp 2.967.324,70 (dua miliyar sembilan ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh empat ribu koma tujuh puluh rupiah).
Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Nomor : PE.03.03/LHP-366/PW1/5/2022 tanggal 4 Oktober 2022.
Baca juga: Telah Diresmikan Jokowi, Berikut Tampilan Rusun Kejati Sulawesi Utara
Baca juga: Lirik Lagu dan Terjemahan One and Only - Adele: I Grow Fonder Every Day
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Satu dari Empat Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Sulawesi Utara.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polda Sulawesi Utara
korupsi
Jalan Insil
Bolmong
Bolaang Mongondow
Direskrimsus Polda Sulut
Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan
Akademisi Unsrat Stefan Voges Sebut Demo Akumulasi Kecewa Kebijakan Pemerintah Tak Pro Rakyat |
![]() |
---|
Jawaban Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Soal Desakan Mundur dari Jabatan, Menjabat Sejak 2021 |
![]() |
---|
Driver Ojol, TNI dan Polri Deklarasi Jaga Manado Sulawesi Utara Tetap Aman dan Damai |
![]() |
---|
Bukan Demo, WAO dan HDCI Sulut Gelar Aksi Solidaritas Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ini Perintah Presiden Prabowo untuk Panglima TNI dan Kapolri Soal Demo Anarkis, Tindakan Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.